Akurat

Ratusan Calon Advokat Disumpah di PT Bandung, Puluhan dari PERHAKHI

Lufaefi | 23 Desember 2025, 10:11 WIB
Ratusan Calon Advokat Disumpah di PT Bandung, Puluhan dari PERHAKHI

AKURAT.CO Ratusan calon advokat mengikuti prosesi penyumpahan advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang No. 21 D, Kota Bandung, tersebut diikuti peserta dari berbagai organisasi advokat, termasuk puluhan calon advokat dari Persatuan Advokat Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Prosesi penyumpahan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Syahlan, S.H., M.H., didampingi Ketua Majelis Hakim PT Bandung serta perwakilan Dewan Kehormatan Advokat Jawa Barat. Acara berlangsung tertib dan khidmat.

Penyumpahan advokat dilaksanakan dalam dua sesi untuk mengakomodasi jumlah peserta. Sesi pertama digelar pada pukul 10.00 WIB dan diikuti 163 peserta dari 13 organisasi advokat. Sementara sesi kedua pada pukul 11.30 WIB diikuti 161 peserta dari 14 organisasi advokat, termasuk peserta dari PERHAKHI.

Baca Juga: Harta Bersama dalam Warisan Suami Istri: Pengertian, Aturan Hukum, dan Cara Pembagiannya

Prosesi diawali dengan pembacaan piagam pengesahan keanggotaan advokat, dilanjutkan pembacaan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya terkait hak dan kewajiban advokat.

Dalam sambutannya, Dr. Syahlan menegaskan peran strategis advokat dalam sistem peradilan.

“Advokat bukan hanya profesional hukum, tetapi juga representasi keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sikap netral, independen, dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesi.

Seluruh peserta kemudian mengucapkan sumpah profesi advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sebagai tanda resmi dimulainya pengabdian mereka dalam penegakan hukum dan keadilan.

Usai prosesi, Ketua DPD PERHAKHI Jawa Barat, Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut. Ia menyebut penyumpahan ini menjadi momentum penting bagi para advokat PERHAKHI untuk menjalankan profesi secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Ferry Salim Resmi Jadi Advokat, Jalani Sumpah di Pengadilan Tinggi

Menurutnya, PERHAKHI berkomitmen mencetak advokat yang menjunjung tinggi kode etik serta aktif dalam pengabdian kepada masyarakat. Selain menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), PERHAKHI juga terlibat dalam berbagai kegiatan bantuan hukum, termasuk pendampingan pada kasus Iptu Rudiana dalam perkara Vina Cirebon.

Sebagai organisasi profesi advokat nasional, PERHAKHI berada di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H., selaku Ketua Umum DPP, dengan Pitra Romadoni Nasution, S.H., sebagai Sekretaris Jenderal DPP sekaligus Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum PERHAKHI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.