Banjir Rob Mengintai Jakarta, Ini 12 Wilayah Pesisir yang Perlu Waspada!

AKURAT.CO Wilayah Jakarta kembali menghadapi ancaman banjir rob atau banjir pesisir. BPBD Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir Jakarta yang diperkirakan terjadi pada periode 16–23 Desember 2025, khususnya di kawasan pesisir utara.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob dalam sepekan ke depan.
Fenomena ini dipicu oleh pasang maksimum air laut yang terjadi bersamaan dengan fase Bulan Baru, sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut di wilayah pesisir.
Berdasarkan informasi resmi BPBD DKI Jakarta, puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB selama periode tersebut.
Baca Juga: Di Tengah Penanganan Banjir Rob, Pemprov Jakarta Tiga Kali Kirim Bantuan ke Sumatera
Daftar 12 Wilayah Pesisir Jakarta yang Berpotensi Terdampak
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah berikut diminta untuk lebih waspada:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Wilayah-wilayah tersebut berada di pesisir utara Jakarta yang rawan terdampak banjir rob saat terjadi pasang laut maksimum.
Baca Juga: Tinjau Tanggul Muara Baru, Pramono Perkuat Kolaborasi Atasi Banjir Rob
Dampak yang Berpotensi Ditimbulkan Banjir Pesisir
BPBD Jakarta menyebutkan, banjir pesisir berpotensi mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, antara lain:
- Kegiatan bongkar muat di pelabuhan
- Aktivitas di kawasan permukiman pesisir
- Usaha perikanan darat dan tambak
- Mobilitas warga di sekitar kawasan pantai
Masyarakat pesisir diimbau untuk mempersiapkan langkah antisipasi guna meminimalkan dampak yang mungkin terjadi.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan rutin memantau informasi resmi dari BPBD Jakarta serta BMKG, masyarakat pesisir diharapkan dapat mengantisipasi dampak banjir rob secara lebih aman dan tepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








