Akurat

Dengarkan Aspirasi Karyawan, Transjakarta Bakal Gelar Perundingan PKB di Desember 2025

Citra Puspitaningrum | 13 November 2025, 09:49 WIB
Dengarkan Aspirasi Karyawan, Transjakarta Bakal Gelar Perundingan PKB di Desember 2025

AKURAT.CO PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru pada Desember mendatang, menyusul aksi unjuk rasa para karyawan di kantot pusat Transjakarta kemarin, Rabu (12/11/2025). 

Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, mengatakan forum tersebut menjadi ruang resmi dan konstruktif bagi seluruh serikat pekerja untuk menyampaikan dan membahas aspirasi mereka.

"PKB adalah sarana efektif untuk memperjuangkan kepentingan bersama secara terbuka dan produktif," kata Ayu saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Banyak Korban Pelecehan di Lingkungan PT Transjakarta, Serikat Pekerja Tuntut Manajemen Tegas

Dia menjelaskan, manajemen bersikap terbuka dan menghargai hak pekerja dalam menyuarakan pendapat. Salah satunya, dengan memberikan dispensasi kepada karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa. 

TransJakarta memiliki tujuh serikat pekerja yang bernaung di bawah perusahaan. Menurutnya, keberadaan serikat pekerja adalah bagian penting dari dinamika perusahaan untuk menjaga komunikasi dua arah antara manajemen dan karyawan.

Baca Juga: Merusak Citra PT Transjakarta, Pramono Anung Instruksikan Sanksi Tegas Pelaku Pelecehan

Dengan demikian, TransJakarta menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan dialog dan kemitraan sosial yang sehat dalam menghadapi dinamika hubungan industrial di tubuh perusahaan. 

Sebelumnya, ratusan anggota serikat pekerja Transjakarta berkumpul, mengibarkan bendera dan menyuarakan tuntutan melalui mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.

Aksi ini digelar Federasi Serikat Pekerja Transportasi Jakarta sebagai bentuk protes terhadap kebijakan manajemen yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan karyawan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.