Akurat

APBD Jakarta Dipangkas Rp14 Triliun, Layanan Publik Dipastikan Tak Terganggu

Citra Puspitaningrum | 20 Oktober 2025, 21:29 WIB
APBD Jakarta Dipangkas Rp14 Triliun, Layanan Publik Dipastikan Tak Terganggu

AKURAT.CO Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jakarta Tahun 2026, resmi dipangkas dari Rp95,3 triliun menjadi Rp81,2 triliun. Pemangkasan ini dilakukan setelah pemerintah pusat menurunkan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Jakarta.

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menegaskan penyesuaian ini sudah menjadi kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Rapat Banggar hari ini mengawali pembahasan di tingkat komisi yang akan dilaksanakan dua hari mendatang hingga lima hari ke depan. Rapat ini penting untuk menyepakati ulang, karena pada MoU sebelumnya, anggaran kita masih di angka Rp95,3 triliun," kata Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: APBD Jakarta 2026 Dipangkas, Rekrutmen Damkar hingga Pasukan Oranye Terancam Menyusut

Menurut dia, ketok palu dilakukan setelah adanya keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. "Disepakati adanya perubahan sebagai penyesuaian atas pengurangan DBH berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," katanya.

Meski demikian, dia memastikan layanan publik tetap aman. Program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, KJP, dan KJMU tidak akan tersentuh pemangkasan.

"Hanya ada beberapa pembangunan infrastruktur yang ditunda. Misalnya pembangunan sekolah dari 22 unit menjadi lima unit. Tapi nanti bisa dimunculkan lagi dalam anggaran perubahan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta sekaligus Ketua TAPD, Marullah Matali, menegaskan rapat Banggar bukan untuk refocusing anggaran.

Baca Juga: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD

"Rapat ini tidak mengubah kesepakatan yang telah ditandatangani Ketua DPRD dan Gubernur pada 13 Agustus 2025," tegasnya.

Dia menjelaskan, langkah ini murni penyesuaian akibat turunnya DBH dari sekitar Rp26 triliun menjadi hanya Rp11 triliun. "Jadi tidak ada istilah refocusing. Kami hanya menyesuaikan. Hari ini kami siapkan kertas kerja untuk dibahas bersama komisi," tandasnya.

Dengan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, Jakarta berupaya tetap menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.