Akurat

Gubernur Herman Deru Raih Penghargaan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI

Oktaviani | 8 Oktober 2025, 22:39 WIB
Gubernur Herman Deru Raih Penghargaan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, kembali menorehkan prestasi nasional.

Kali ini, Herman Deru menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag) atas inisiatif dan dedikasinya sebagai kepala daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama secara serentak antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang.

Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan atas keberhasilan mendorong perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota Se-Sumsel dengan pengadilan agama di daerah masing-masing. Tentang sinergitas penguatan kapasitas dan sinkronisasi koordinasi dalam pencegahan perkawinan anak, perlindungan hak asuh anak serta hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Baca Juga: Pertandingan Seru, Gubernur Herman Deru Raih Juara Dua Tenis Meja Kepala Daerah PORNAS XVII KORPRI

Sertifikat penghargaan diserahkan Dirjen Badilag MA melalui Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang, Drs. H. Abdullah, saat bersilaturahmi dengan Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (8/10/2025).

Dalam kesempatan itu, KPTA Palembang, Drs. H. Abdullah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena berkesempatan bersilaturahmi langsung dengan Gubernur Herman Deru.

Ia menjelaskan, selain menyerahkan penghargaan, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melaporkan hasil terkini dari pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru: Meskipun TKD Dipangkas, Pembangunan Sumsel Tidak Boleh Stagnan

"Kami menyampaikan apresiasi dari Bapak Dirjen Badilag kepada Gubernur Sumsel yang dinilai telah memberikan dukungan luar biasa terhadap program-program Pengadilan Tinggi Agama Palembang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala PTA Palembang menyerahkan dua buku khusus kepada Gubernur Herman Deru, masing-masing berjudul Pemenuhan Hak Anak Pasca-Perceraian dan Pengadilan Agama Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI.

"Terkait MoU yang telah dilakukan sebelumnya, hasil monitoring dan evaluasi pertama menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumsel sudah menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan baik," katanya.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru: ASN Harus Fokus Pada Program Prioritas dan Efisiensi Belanja

KPTA Palembang juga melaporkan bahwa sejak tahun 2023, lembaganya telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ke depan, ditargetkan untuk meningkatkan capaian tersebut menjadi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menanggapi penghargaan yang diterima, Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan mengungkapkan bahwa kerja sama antara Pemprov Sumsel dan PTA Palembang berangkat dari kesamaan visi, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya kira ini karena kita memiliki pemikiran yang sama. Tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan alhamdulillah, niat baik ini mendapat apresiasi dalam bentuk penghargaan," ujarnya.

Baca Juga: Gerak Cepat Gubernur Herman Deru, Surati PUPR untuk Perbaikan Jalan Nasional Palembang-Betung

Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk terus mensosialisasikan hasil kerja sama ini ke lapangan melalui berbagai sarana, termasuk media sosial.

"Selain MoU, tindak lanjut nyata dari kerja sama ini juga perlu diekspos agar masyarakat semakin memahami manfaat program ini," katanya.

Herman Deru berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kedua belah pihak untuk terus memperkuat sinergi dan melahirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga: Sumsel Menuju Akselerasi Digital, Gubernur Herman Deru Dorong Literasi Internet Murah

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Fitriana; Hakim Tinggi PTA Palembang, Drs. Azkar; Panitera PTA Palembang, Ahmad Sahab; Sekretaris PTA Palembang, H. Rahmat Supli; serta Ketua Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Aliyuddin.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK