Akurat

DPRD Jakarta Ultimatum Operator Parkir Nakal: Siap-siap Masuk Daftar Hitam

Siti Nur Azzura | 6 Oktober 2025, 16:34 WIB
DPRD Jakarta Ultimatum Operator Parkir Nakal: Siap-siap Masuk Daftar Hitam

AKURAT.CO Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta tak main-main menindak tegas para operator parkir yang bermain curang. Siapa pun yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi, dipastikan akan masuk daftar hitam dan dilarang kembali menjalankan usahanya di Jakarta.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan langkah tegas itu sebagai bentuk pembenahan sistem perparkiran yang selama ini sarat penyimpangan.

"Operator parkir yang melakukan kecurangan dengan tidak memiliki izin, maka operator parkir ini harus di-blacklist dan tidak boleh diberikan rekomendasi teknis oleh PTSP maupun UPT Parkir Dishub DKI Jakarta agar tidak bisa keluar izin," kata Jupiter saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Pramono Wajibkan Sistem Parkir Pemprov Jakarta Gunakan Pembayaran Cashless

Langkah tegas ini, juga diiringi pembukaan posko pengaduan perparkiran di Gedung DPRD Jakarta mulai hari ini. Posko itu akan beroperasi selama tiga bulan untuk menampung berbagai laporan masyarakat, terutama soal parkir ilegal dan tarif liar yang tak sesuai ketentuan.

"Posko pengaduan perparkiran akan dibuka di kantor DPRD selama tiga bulan ke depan," ujarnya.

Jupiter mengungkapkan, sebagian besar aduan yang masuk berasal dari warga yang resah dengan ulah juru parkir (jukir) nakal. Mereka kerap mematok tarif jauh di atas ketentuan, bahkan untuk parkir di tepi jalan umum (on street).

"Tarif motor seharusnya hanya Rp3.000, tapi bisa dinaikkan sesuka hati. Untuk mobil, ada yang sampai Rp30.000 hingga Rp50.000. Ini tentu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," jelasnya.

Melalui langkah ini, DPRD Jakarta berharap tata kelola parkir di Jakarta menjadi lebih tertib dan transparan, tanpa lagi ada ruang bagi operator nakal bermain di balik izin yang abu-abu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.