Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi Gelar Audensi dengan Dittipiter Bareskrim

AKURAT.CO Dittipiter Bareskrim Polri memberi apresiasi tinggi kepada Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi yang berkomitmen bergotong royong ikut memberantas penambangan liar di wilayahnya.
Sekaligus berterima kasih kepada PT Kalla Arebamma yang telah memberikan solusi nyata memberantas penambang tanpa izin (PETI) dengan berkomitmen mengalokasikan sebagian wilayah IUP untuk dikelola bersama, melalui wadah koperasi yang dibentuk Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi sebagai kontraktor.
"Para pemilik konsesi pertambangan lain di Indonesia seyogyanya dapat mengikuti langkah PT Kalla Arebamma, berpartisipasi memberantas PETI dengan memberikan solusi konkret," ujar Kasubdit III Dittipidter Bareskrim, Kombes Febi Dapot Hutagalung, usai menerima Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi yang dipimpin Karel dan Putriana Hamda Dakka, didampingi Ketua Indonsia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, di Gedung Bareskrim Polri, pada Rabu (24/9/2025).
Keberadaan IPW sebagai lembaga yang memberikan advokasi kepada Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi dan mendukung rencana penangkapan para pelaku penambangan emas liar di Rampi.
Baca Juga: Ungkap Penambangan Liar di Kotamobagu, Polisi Sita Enam Alat Berat dan Langsung Tahan Pelaku
Dittipiter Bareskrim bersama-sama Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi bakal menindak tegas para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dan akan dikenakan Pasal 158 dan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4/2009 tentang Minerba, yang mengatur ketentuan larangan illegal mining dan/atau merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik IUP yang sah.
"Selain seluruh terduga pelaku illegal mining, kami akan kejar pemodal serta penadahnya," ujar Febi Dapot.
Sedangkan, terduga 17 orang pelaku sebelumnya yang sempat menjadi DPO, kini telah insyaf dan mendapat pengampunan. Serta berjanji akan bergabung dengan Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi dalam memerangi penambang ilegal, membantu peran Dittipiter Bareskrim Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengimbau masyarakat Rampi agar menjaga soliditas, bersatu dan jangan mudah terpecah belah oleh hasutan provokator oleh orang-orang di luar wilayah masyarakat adat Rampi.
Baca Juga: KUD Perintis Prihatin Penambangan Liar di Sulawesi Utara: Negara Rugi, Hukum Dilecehkan
Dari Miskin Jadi Makmur
Melalui rencana PT Kalla Arebamma yang memberikan SPK sebagai kontraktor kepada koperasi bentukan Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi, diharapkan dapat menghidupkan perekenomian. Menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, sekaligus memakmurkan masyarakat Rampi yang sudah lama hidup merana.
Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi menyampaikan terima kasih kepada PT Kalla Arebama dan Putriana Hamda Dakka yang telah berperan tanpa lelah membantu hingga terjadi pencapaian seperti yang selama ini diharapkan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kalla Arebamma, Yeremy Vincentius mengatakan, selain akan memberikan SPK sebagai kontraktor kepada koperasi, yang dapat dikerjakan setelah disetujui RKAB awal tahun 2026, perseroan juga akan memberikan Corporate Social Responsibiity (CSR) dalam bentuk pembangunan peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan berupa satu unit klinik setiap desa, perbaikan kualitas jalan dan perbaikan gereja.
Rampi, sebuah wilayah kecamatan sangat terpencil di Kabupaten Luwu Utara dengan jumlah penduduk 3.164 jiwa merupakan Suku Kaili.
Baca Juga: Tasikmalaya Dikepung Penambangan Liar, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu puskesmas di Desa Sulaku dan tiga puskesmas pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa dan Pustu Tedeboe.
Kondisi geografis yang berbukit-bukit dan terletak pada ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut membuat pembangunan infrastuktur jalan menjadi sulit. Topografi yang sukar dengan lokasi terpencil menunjukkan aksesibilitasnya terbatas.
Hal ini mengandung makna, jalan yang ada tidak memadai, sulit dilalui, hanya bisa dijangkau dengan moda transportasi tertentu seperti kendaraan khusus atau bahkan melalui jalur sungai.
Sulitnya akses mobilitas masyarakat berpengaruh pada harga barang-barang melambung tinggi. Utamanya bahan bangunan dan kebutuhan rumah tangga. Sehingga selain pertumbuhan ekonomi yang terhimpit, masyarakat Rampi juga pasrah dengan yang berbeda jauh dari yang berlaku di Masamba dan daerah Sulsel lainnya.
Baca Juga: Lereng Merapi Sleman Marak Penambangan Liar
Harga isi ulang gas elpiji tiga kilogram yang memiliki harga normal di kisaran Rp20 ribu di Sulsel, di Rampi bisa melejit hingga Rp150 ribu. Kini masyarakat Rampi yang papa itu menitipkan asa pada kehadiran kehadiran investor PT Kalla Arebama sehingga masa depan dapat menjadi makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









