Herman Deru Antarkan Sumsel Jadi Provinsi dengan Infrastruktur Terbaik Kedua di Sumatera

AKURAT.CO Prestasi membanggakan kembali diraih Sumatera Selatan.
Good Stats, lembaga pemeringkat nasional berbasis data, menempatkan Sumsel pada posisi ketujuh dalam daftar provinsi dengan kualitas pembangunan infrastruktur terbaik 2025.
Sumsel bersanding dengan provinsi-provinsi maju lainnya, seperti Jawa Timur yang menempati peringkat pertama (4,51), Jakarta di posisi kedua (4,37) serta Jawa Barat di posisi ketiga (4,07).
Jawa Tengah (4,06) di peringkat empat, Sumatera Utara (3,92) posisi kelima, Banten (3,71) posisi keenam. Selanjutnya Sumsel (3,63) posisi ketujuh, Sulawesi Selatan (3,52) posisi kedelapan, Bali (3,39) posisi sembilan dan posisi sepuluh Lampung (3,34).
Baca Juga: Sumsel Masuk 10 Besar Nasional, Infrastruktur Jadi Bukti Keseriusan Herman Deru Bangun Daerah
Keberhasilan ini menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Herman Deru, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas yang mampu mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan nilai 3,63 persen, Sumsel berhasil menjadi provinsi dengan kualitas infrastruktur terbaik kedua di Pulau Sumatera. Hanya berselisih dengan Sumatera Utara yang berada di atasnya.
Capaian ini terasa istimewa karena sebagian besar posisi teratas didominasi oleh provinsi di Pulau Jawa.
Baca Juga: Mendagri Apresiasi Herman Deru: Sumsel Sigap Antisipasi Kondisi Nasional Pasca-Demonstrasi
Menurut Herman Deru, pembangunan infrastruktur adalah fondasi dalam mempercepat roda perekonomian dan meningkatkan pelayanan publik.
"Kita membangun infrastruktur bukan hanya untuk estetika tetapi untuk membuka akses, memperkuat konektivitas dan mengurangi kesenjangan antarwilayah," ujarnya.
Data Bappeda Sumsel menunjukkan peningkatan signifikan sejak 2018. Jalan mantap provinsi naik dari 61,22 persen menjadi 93,94 persen hanya dalam kurun waktu tiga tahun. Angka tersebut mencerminkan konsistensi pembangunan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Resmikan AVR 10 MVA di Banyuasin: Tegangan Naik, Ekonomi Warga Terdongkrak
Meski pandemi Covid-19 sempat menekan perekonomian, pembangunan infrastruktur di Sumsel tidak berhenti. Pada 2022, Pemprov Sumsel tetap melanjutkan pemantapan jalan di berbagai kabupaten/kota.
Hal ini membuktikan bahwa pembangunan di Sumsel berjalan berkesinambungan meski dalam situasi sulit.
Salah satu terobosan penting adalah pembangunan jalan yang memperpendek waktu tempuh Musi Rawas - Lubuklinggau - Muratara (MLM) menuju Palembang. Dari sebelumnya 7-8 jam, kini perjalanan dapat ditempuh hanya dalam empat jam.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dorong Digitalisasi dan Kolaborasi Pemda untuk Reforma Agraria Berkelanjutan
Peresmian ruas jalan Simpang Semambang - Cecar SP 9 - Simpang Kulim pada 2023 menjadi tonggak sejarah. Infrastruktur ini membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah tersebut sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Good Stats menilai kualitas pembangunan infrastruktur tidak hanya berdasarkan panjang jalan tetapi juga efektifitasnya dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, capaian Sumsel dianggap sebagai representasi keberhasilan program pembangunan merata.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pastikan Dukungan Penuh untuk Karang Asem Festival 2025
Infrastruktur yang baik terbukti menjadi katalisator pertumbuhan daerah. Pergerakan barang dan jasa lebih lancar, akses pendidikan dan kesehatan lebih mudah serta investasi lebih tertarik masuk ke Sumsel.
Ke depan, Pemprov Sumsel bertekad mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui program Infrastruktur Tuntas Merata.
Pembangunan yang dilakukan diarahkan tidak hanya di perkotaan tetapi juga di pelosok desa dan wilayah perbatasan.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemeriahan Jalan Santai dan Lomba Rakyat Warnai HUT ke-80 RI
Dengan masuknya Sumsel dalam jajaran provinsi dengan infrastruktur terbaik nasional, Herman Deru membuktikan kepemimpinannya mampu mengangkat daya saing Sumsel sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








