Akurat

ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88, Kemenag: Tak Ada Toleransi untuk Terorisme

Ahada Ramadhana | 6 Agustus 2025, 15:37 WIB
ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88, Kemenag: Tak Ada Toleransi untuk Terorisme

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, membenarkan penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) Kemenag oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme.

ASN tersebut bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN berinisial MZ yang ditangkap Densus 88. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kanwil,” kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Kamaruddin menyatakan, Kemenag menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ia menegaskan dukungan terhadap langkah Densus 88 dalam memberantas terorisme, seraya tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

“Kami akan kooperatif jika diminta memberikan keterangan. Namun jika terbukti, pelanggaran ini tak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam jaringan terorisme merupakan pelanggaran berat dan mencederai komitmen Kemenag sebagai lembaga yang menjadi garda depan penguatan moderasi beragama.

“Kemenag adalah leading sector dalam penguatan moderasi beragama. Keterlibatan ASN dalam gerakan radikal bertentangan dengan nilai-nilai dasar institusi kami. Jika terbukti, sanksi berat akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Petinggi PT Hutama Karya dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan nilai kebangsaan dan nasionalisme di kalangan ASN, termasuk melalui internalisasi nilai cinta Tanah Air dalam setiap lini layanan publik.

“Saya minta seluruh ASN Kemenag terus memperkuat semangat nasionalisme dan kecintaan pada NKRI. Kita lahir, tumbuh, dan mengabdi di negeri ini. Maka menjaga Indonesia adalah tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap dua ASN di Provinsi Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/8/2025). Kedua tersangka diketahui berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

“Informasi sementara memang benar ada dua ASN yang ditangkap terkait dugaan terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, saat dikonfirmasi.

Identitas instansi tempat ZA bekerja belum diungkap secara resmi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Densus 88 mengenai kronologi penangkapan, jaringan yang diduga terafiliasi, atau barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Kemenag menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengambil langkah disipliner sesuai ketentuan kepegawaian dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Timothy Ronald Sebut Ngegym Aktivitas Otak Kosong, Apa Sebenarnya Manfaat Olahraga untuk Kesehatan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.