Akurat

DPRD Sentil Pemprov Jakarta Soal RPTRA: Jangan Hanya Diperbanyak, Tapi Juga Dipelihara

Citra Puspitaningrum | 23 Juli 2025, 21:12 WIB
DPRD Sentil Pemprov Jakarta Soal RPTRA: Jangan Hanya Diperbanyak, Tapi Juga Dipelihara

AKURAT.CO Anggota DPRD Provinsi Jakarta Fraksi Demokrat, Ali Muhammad Johan, menyoroti keberlanjutan dari pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta. 

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta jangan hanya memikirkan soal memperbanyak RPTRA. Namun, juga harus memikirkan kualitas dan keberlanjutan fasilitas tersebut.

Tercatat, saat ini sudah ada 324 RPTRA yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Jakarta. Namun, tantangan besar justru terletak pada aspek pemeliharaan, pengelolaan aset, dan partisipasi aktif warga.

Baca Juga: Bukan Sekadar Taman, RPTRA Jadi Surga Tersembunyi untuk Anak dan Emak-emak Jakarta

"Saya mendapat laporan tantangan nyata masih berada pada pemeliharaan kualitas fasilitas di sejumlah titik. Kita harus memastikan RPTRA tidak hanya kuantitatif, tapi juga kualitatif dan benar-benar berdaya guna," ujar Ali saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).

DPRD Provinsi Jakarta, terus memantau efektivitas dan perawatan RPTRA melalui inspeksi langsung, rapat kerja dengan Pemprov untuk mendorong regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaannya.

Namun, berbagai masalah masih menjadi penghambat, mulai dari kerusakan fasilitas, minimnya anggaran pemeliharaan, hingga tumpang tindih kewenangan antar instansi.

"Kami ingin RPTRA tetap optimal, bukan hanya untuk anak-anak tapi juga masyarakat luas. Karena ruang ini punya nilai sosial yang besar bagi kehidupan warga Jakarta," tandasnya.

Dengan sorotan tajam dari legislatif, publik kini berharap agar RPTRA tak hanya jadi simbol pembangunan, tapi benar-benar menjadi ruang hidup yang layak, aman, dan berdaya guna bagi semua kalangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.