Akurat

Ada 105 Lokasi Parkir Ilegal di Jakarta, DPRD: Seakan Ada Pembiaran

Siti Nur Azzura | 2 Juli 2025, 22:11 WIB
Ada 105 Lokasi Parkir Ilegal di Jakarta, DPRD: Seakan Ada Pembiaran

AKURAT.CO Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Provinsi Jakarta, Jupiter, mengkritisi lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif, khususnya terkait maraknya lokasi parkir ilegal di Jakarta.

Dia pun menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk optimalisasi retribusi parkir. Dia menilai, langkah tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Namun, dia juga menyoroti praktik pembiaran yang selama ini terjadi.

"Ya, kami menyambut baik ya, bahwa Satgas itu kalau memang dibentuk untuk mengoptimalisasi, memberikan kebaikan, memberikan PAD lebih meningkat, ya tentu kita dukung," ujar Jupiter, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: DPRD Jakarta Sentil Bapenda Tak Tahu Kapasitas Lahan Parkir

Namun di balik dukungan itu, Jupiter mengungkap adanya 105 lokasi parkir tanpa izin yang tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.

"Lemahnya pengawasan dari eksekutif, termasuk Satpol PP. Ada 105 yang tidak berizin. Dari UPP Parkir juga seakan-akan ada pembiaran. Kalau sudah tahu itu tidak berizin tapi masih beroperasi, jangan dibiarkan dong," tegasnya.

Menurutnya, UPP Parkir seharusnya bersinergi dengan Satpol PP, kepolisian, bahkan TNI untuk menertibkan praktik-praktik parkir ilegal yang merugikan masyarakat dan menurunkan potensi pendapatan daerah.

"Ini sangat merugikan masyarakat," tandasnya.

DPRD Jakarta pun mendorong agar pengawasan diperkuat, dan kolaborasi antar instansi ditingkatkan demi terciptanya ketertiban serta optimalisasi retribusi parkir bagi kepentingan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.