PSI Sentil Pramono, Car Free Night Tak Akan Jalan Kalau Tanpa Payung Hukum

AKURAT.CO Wacana kebijakan Car Free Night (CFN) yang digulirkan Pemprov Jakarta mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Jakarta. Tanpa ada landasan hukum yang jelas, CFN bisa jadi sekadar seremonial belaka.
"Sejauh ini belum ada pembahasan yang formal antara Pemprov dan DPRD soal CFN. Kami masih menunggu kapan Mas Pram akan mengajak kami ngobrol serius soal itu," ujar Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana saat dihubungi, Sabtu (28/6/2025).
Meski begitu, William menegaskan PSI mendukung penuh setiap upaya Pemprov untuk menghidupkan ruang publik dan menggerakkan ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM.
Baca Juga: Sampah Bakal Jadi PR Besar Car Free Night di Jakarta, Jangan Sampai Beban Pasukan Oranye Bertambah
Bahkan menurutnya, jika kebijakan itu bisa mendorong masyarakat beralih ke gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, maka CFN patut diapresiasi.
"Tapi bagaimana pun Pemprov juga harus duduk bersama DPRD. Jangan sampai kebijakan ini berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. DPRD siap merancang produk hukumnya, tapi ajak bicara dulu," tegasnya.
Dia mengingatkan pentingnya payung hukum, agar kebijakan CFN tidak sekadar jadi ajang hiburan sementara. Seperti Car Free Day yang telah memiliki dasar hukum jelas, lewat Pergub Nomor 12 Tahun 2016.
"CFN yang sedang diwacanakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai seperti event musiman yang tidak punya keberlanjutan," pungkasnya.
Kini bola panas ada di tangan Pemprov DKI. Akankah Mas Pram bergerak cepat, atau CFN tinggal jadi sekadar jargon semata? Warga Jakarta menunggu aksi nyata, bukan sekadar wacana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








