DPRD Tolak Wacana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Berisiko Timbulkan Ketimpangan

AKURAT.CO Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Provinsi Jakarta, Jupiter, secara terang-terangan menolak wacana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota. Menurutnya, bukan tarif yang harus dinaikkan, melainkan kebocoran yang harus ditambal.
"Ya, kami tadi juga sudah mendengar masukan dari para ahli bahwa untuk tarif parkir mereka tidak setuju untuk dinaikkan," kata Jupiter, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, tarif parkir di Jakarta saat ini sudah terbilang tinggi, yakni Rp5.000 per jam. Kenaikan tarif justru berisiko menimbulkan ketimpangan, dan tidak serta-merta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Yang harus dilakukan adalah potensi kebocoran yang terjadi. Jadi bukan untuk menaikkan tarif parkir," tegasnya.
Baca Juga: ERP Segera Diterapkan di Jakarta, Tarif Parkir Naik demi Subsidi Gratis Transjabodetabek
Dia menekankan bahwa solusi atas persoalan parkir di Jakarta bukan sekadar menaikkan angka, tetapi merombak sistem dan aturan secara menyeluruh.
"Perlu ada kajian komprehensif, perubahan perda, dan regulasi yang lebih ketat agar tak ada lagi pembiaran terhadap parkir liar," lanjutnya.
Dia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pembayaran, mulai dari sistem cashless, penggunaan mesin EDC hingga pemanfaatan QRIS sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi PAD dari sektor parkir.
"Kalau ingin pendapatan naik, sistemnya yang harus dibenahi. Salah satunya dengan menggandeng pihak kepolisian," tandasnya.
Pansus Parkir saat ini tengah merumuskan langkah-langkah strategis, untuk memperkuat kebijakan parkir yang tidak hanya adil bagi masyarakat, tapi juga berdampak nyata bagi kas daerah Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









