Di Rapat Paripurna, Rano Karno Laporkan Pendapatan Daerah di 2024 Capai Rp72,95 Triliun

AKURAT.CO Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, membacakan pidato Gubernur Jakarta Pramono Anung, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
"Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target Rp74,94 triliun," ungkap Rano Karno, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan transfer.
Baca Juga: DPRD Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran yang dialokasikan untuk berbagai program prioritas. Termasuk penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan stunting, serta penanganan kemacetan dan kemiskinan.
Dalam aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat Rp9,34 triliun, didominasi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023 sebesar Rp6,54 triliun.
Sementara pengeluaran pembiayaan Rp7,84 triliun digunakan antara lain untuk penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT MRT Jakarta, dan PT Penjamin Kredit Daerah.
"SiLPA TA 2024 tercatat sebesar Rp4,43 triliun," tambahnya.
Dari sisi neraca, aset daerah tercatat Rp745,95 triliun dengan kewajiban Rp18 triliun dan ekuitas sebesar Rp727,95 triliun per 31 Desember 2024. Laporan arus kas menunjukkan nilai Rp2,12 triliun yang mencakup aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan aktivitas transitoris.
Rano menutup penyampaian dengan harapan, agar DPRD dapat membahas dan menyetujui Raperda ini agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








