Pramono Anung: Pejabat yang Tak Naik Transportasi Umum Tak Akan Dilantik

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan melantik sekitar 40 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini. Namun, ada syarat tegas yang harus dipatuhi oleh para pejabat yang akan dilantik, yaitu wajib menggunakan angkutan umum.
Hal ini terkait dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang telah diteken pada 23 April 2025. Sesuai aturan tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
"Saya akan melantik lebih dari 35 atau 40 pejabat di Balai Kota. Tapi, saya sudah wanti-wanti, jika ada pejabat yang datang ke Balai Kota untuk dilantik dan tidak menggunakan transportasi umum, maka saya tidak akan melantik mereka," tegas Pramono kepada wartawan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Dia menambahkan bahwa dirinya sendiri sebagai contoh langsung, turut menaiki transportasi umum sesuai dengan peraturan yang ada. "Ini adalah bagian dari memberikan contoh kepada seluruh ASN. Saya sendiri juga menggunakan angkutan umum," ungkapnya.
Baca Juga: ASN DKI Padati Transportasi Umum di Hari Rabu, Kemacetan Bergeser ke Titik Transit
Aturan ini dipandang sebagai upaya untuk mendukung kebijakan transportasi yang ramah lingkungan serta mengurangi kemacetan di Ibukota.
Berikut daftar pejabat baru di lingkungan Pemprov Jakarta:
1.Hendra Hidayat, Walikota Administrasi Jakarta Utara
2.Yuli Hartono, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Barat
3.Erick Phahlevi Zakaria, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat
4.Munjirin Walikota Jakarta Timur
5.M. Anwar Walikota Administrasi Jakarta Selatan
6.Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, Sugih Ilman
7.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Dudi Gardesi Asikin
8.Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Hasudungan A. Sidabalok
9.Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Syaripudin
10.Kepala Dinas Sosial, Iqbal Akbarudin
11.Kepala Dinas Gulkarmat, Bayu Meghantara
12.Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Budi Awaluddin
13.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Denny Wahyu
14.Kepala Dinas Kebudayaan, Mochamad Miftahulloh
15.Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
16.Kepala Dinas Pertamanan dan Hutang Kota, M. Fajar Sauri
17.Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murtadho
18.Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Sarjoko
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









