Akurat

Pemilihan Rektor UPI 2025–2030 Menuai Kritik, Senat Akademik Soroti Transparansi

Arief Rachman | 6 Mei 2025, 20:00 WIB
Pemilihan Rektor UPI 2025–2030 Menuai Kritik, Senat Akademik Soroti Transparansi

AKURAT.CO Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menetapkan tiga calon Rektor UPI periode 2025–2030, yaitu Prof. Didi Sukyadi, Prof. Vanessa Gaffar, dan Prof. Yudi Sukmayadi.

Namun, keputusan ini memicu kritik tajam dari sembilan anggota Senat Akademik (SA) yang mempertanyakan transparansi dan keadilan proses pemilihan.

Dalam sidang pleno tertutup pada 5 Mei 2025, ketiga nama calon rektor dipilih.

Namun, SA menilai penetapan tersebut tidak sepenuhnya berpegang pada Pasal 17 Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur bahwa asesmen Tim Independen, rekam jejak, serta paparan visi-misi kandidat harus menjadi dasar utama dalam penyaringan.

“Hingga saat ini, hasil asesmen maupun masukan dari SA belum pernah dibuka ke publik. Ini pemilihan pejabat publik, bukan urusan privat,” kritik salah satu anggota SA.

Metode “one person three votes” yang digunakan dalam pemungutan suara juga disorot.

Menurut anggota SA, Elly Malihah, sistem tersebut memperbesar peluang terjadinya hegemoni suara dan membuka ruang konspirasi.

"Demokrasi jangan sampai dibajak. Satu orang tiga suara jelas berpotensi melahirkan tirani mayoritas," ujar Elly.

Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Veo 2 di Aplikasi Gemini untuk Bikin Video Pendek

Senat Akademik sebelumnya sempat berharap proses berjalan jujur sesuai komitmen Ketua MWA Nanan Soekarna yang mengusung semboyan "Values for Value, Full Commitment, No Conspiracy".

Namun, mereka menilai semboyan tersebut belum tercermin dalam praktik.

SA bahkan mempertimbangkan untuk menggugat hasil penyaringan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan materi gugatan meliputi dugaan pelanggaran statuta UPI dan tidak diterapkannya hasil asesmen Tim Independen secara objektif.

Guru Besar Ilmu Manajemen UPI, Prof. Nugraha, menegaskan bahwa sistem pemilihan harus adil dan representatif.

“Jika satu orang diberikan tiga suara, di mana letak keadilannya? Ini bisa berdampak serius terhadap kebijakan strategis kampus,” ujarnya.

Penjelasan MWA

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Tim Pemilihan MWA, Nu’man, membantah tudingan konspirasi. Ia menjelaskan, seleksi dilakukan melalui asesmen objektif oleh Assessment Center Indonesia (ACI) milik Telkom.

“Penilaian kami meliputi kondisi kesehatan, rekam jejak akademik, integritas, hingga kapabilitas kepemimpinan. Mustahil ada ‘titipan’ atau ‘rekayasa’,” tegas Nu’man.

Ia menambahkan, seluruh anggota MWA menandatangani pakta integritas untuk menjamin proses berjalan tanpa intervensi.

Proses voting sendiri melibatkan 19 anggota MWA, termasuk perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Voting dijalankan untuk menyaring sembilan bakal calon menjadi tiga kandidat terbaik yang akan bertarung dalam pemilihan akhir pada 8 Mei dan 15 Mei 2025.

“Semua tahapan, dari penjaringan hingga penyaringan, telah dilakukan dengan semangat membangun UPI yang unggul dan terpercaya," tutup Nu’man.

Baca Juga: Mengenal Sekolah Rakyat

Meski MWA mengklaim proses berjalan bersih dan sesuai aturan, gelombang ketidakpuasan di kalangan Senat Akademik tetap bergulir.

Jika langkah hukum benar-benar ditempuh, pemilihan Rektor UPI 2025–2030 bisa menjadi babak baru pertarungan integritas dan demokrasi di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.