Akurat

Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak Kota Palembang

Mukodah | 5 Mei 2025, 20:48 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak Kota Palembang



AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, meluncurkan Program Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) Tahun 2025.

Inisiasi Pemerintah Kota Palembang yang dipusatkan di Jalan Datuk M. Akib Lorong Kumpeh Berayun, Kelurahan 23 Ilir, Bukit Kecil, Palembang, Senin (5/5/2025).

Program Gebrak tersebut sebagai langkah konkret Pemkot Palembang dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yakni program 3 juta rumah

Menurut Herman Deru, program Gebrak juga selaras dengan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumatera Selatan yang telah berjalan selama ini.

"Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal hunian yang layak dan sehat," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dorong KAMMI sebagai Wadah Persiapan Generasi Muda dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

Dikatakan Herman Deru, dalam mendukung dan mewujudkan program 3 juta rumah pemerintah pusat di Sumsel, pembiayaan tidak hanya mengandalkan APBN atau APBD. Bisa juga dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan BUMN/BUMD dan badan Amil Zakat di Sumsel.

"Kita dapat mewujudkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan dengan pembiayaan melalui kolaborasi bersama BUMN/BUMD, Amil Zakat di Sumatera Selatan. Saya berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka," jelasnya.

Herman Deru mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini. Saya berharap Gebrak dapat menjadi contoh bagi program-program lainnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tambahnya.

Herman Deru juga meminta kepada Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dr. Sri Haryati, untuk mendorong Perumnas sesegera mungkin bergerak terkait dengan perbaikan rumah susun yang ada di Kota Palembang. Agar masyarakat yang menghuni rumah susun dapat memiliki rumah yang layak dan ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Kantongi SK DPP, Herman Deru Kembali Nahkodai DPW Partai Nasdem Sumsel Periode 2025-2029

Dalam kesempatan itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar segera melakukan perbaikan rumah tidak layak huni di Indonesia sebanyak tiga juta rumah, di mana satu juta di kota, satu juta di desa dan satu juta di pesisir.

Sri mengatakan, dalam mewujudkan pekerjaan tersebut, harus dilakukan secara gotong-royong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Untuk memabangun tiga juta rumah ini harus dilakukan dengan gotong royong dalam mewujudkannya. Alhamdulillah, hari ini kita launching 70 rumah yang akan direnovasi di Palembang. Ini merupakan wujud nyata dalam mendukung terwujudnya program 3 juta rumah tersebut," tuturnya.

Menurut Sri, pihaknya sangat terbuka untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Pemprov Sumsel dalam menuntaskan permasalahan pemukiman yang kurang layak.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, melaporkan bahwa saat ini Gebrak melakukan renovasi terhadap 70 rumah warga Kota Palembang yang kurang layak. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan layak huni.

Baca Juga: Herman Deru Harapkan Atlet Provinsi Sumsel Sukses Dulang Prestasi di Ajang Pornas Korpri dan Fornas 2025

Disampaikannya bahwa Gebrak merupakan program kolaborasi antara Pemkot Palembang dan BUMN BUMD serta pihak swasta melalui CSR.

"Ini merupakan program kerja sama dan kolaborasi pemerintah bersama BUMN/BUMD serta swasta. Dan ini merupakan wujud nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat khususnya Kota Palembang," tuturnya.

Launching Gebrak ini dihadiri juga oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah; Anggota Komisi V DPR, Ir. H. Isha Mekki; dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK