Warga Kampung Susun Bayam Resmi Tempati Hunian Baru, Dapat Pekerjaan dan Gaji Bulanan

AKURAT.CO Warga penghuni Kampung Susun Bayam, yang sempat digusur pada era Gubernur Anies Baswedan untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), kini resmi menempati hunian baru.
Penyerahan kunci hunian, dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) menerima kunci hunian di Kampung Susun Bayam. Selain mendapatkan tempat tinggal baru, para penghuni juga akan diberikan pekerjaan dan gaji bulanan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sesuai dengan kesepakatan yang tercapai selama kampanye lalu.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, menjelaskan bahwa harga sewa per bulan untuk hunian ini ditetapkan sebesar Rp 1,7 juta.
Baca Juga: Serahkan Kunci Hunian Kampung Susun Bayam, Pramono-Rano Lunasi Janji Kampanye
"Untuk mekanisme sewanya, kami menggunakan standar MBR. Jadi, biaya sewa per bulan adalah Rp 1,7 juta," kata Iwan di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Dia menjelaskan, bahwa gaji yang diterima para penghuni yang bekerja di Jakpro akan dipotong untuk biaya sewa. "Itu sudah disepakati bersama, setelah diskusi panjang dengan warga," terangnya.
Terkait pekerjaan yang akan diberikan, Jakpro memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen. Para penghuni yang bekerja untuk Jakpro, akan digaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), yaitu sekitar Rp 5,4 juta per bulan.
Dengan demikian, selain mendapatkan tempat tinggal yang layak, warga Kampung Susun Bayam juga memperoleh kesempatan bekerja dan mendapatkan pendapatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









