Terdampak Tambang, Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Hilang,

AKURAT.CO Kerusakan lingkungan terjadi di Sungai Kungkilan di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akibat operasional tambang PT Bara Alam Utama (BAU).
Kondisi aliran yang merupakan anak Sungai Lematang tersebut kini tidak bisa lagi dimanfaatkan warga untuk kehidupan sehari-hari.
Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan, mengatakan, masyarakat yang bergantung kehidupannya terhadap aliran sungai tersebut sudah sering melakukan protes kepada operasional PT BAU yang merusak ekosistem sejak beberapa tahun lalu.
Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk memperjuangkan hak hidup masyarakat.
"Sumber utama air bersih dan mengairi sawah masyarakat kini tinggal kenangan. Sungai Kungkilan kini rusak akibat operasional perusahaan tambang PT BAU, sehingga warga tidak bisa lagi menikmati air bersih dan pengairan untuk lahan persawahan," jelasnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Sahwan mengungkapkan bahwa sejak beberapa tahun lalu pihaknya bersama warga dari sejumlah desa di Merapi Barat sudah sering menggelar aksi protes atas rusaknya Sungai Kungkilan oleh perusahaan tambang. Namun, unjuk rasa dan protes yang dilakukan tidak digubris.
Baca Juga: Pegadaian Wujudkan Keberlanjutan Energi dan Air Bersih di Batam
Pada tahun 2022, harapan sempat muncul karena Gubernur Sumatera Selatan berjanji akan mencabut dan mengevaluasi proper biru PT BAU dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjutinya.
Tapi nyatanya sampai saat ini PT BAU masih tetap beroperasi.
"Ketika ditanyakan ke petinggi DLH Lahat, mereka bilang itu bukan kewenangan mereka. Hingga kini belum ada keterbukaan informasi dari pemerintah pusat maupun daerah dalam penyetopan izin pertambangan bagi perusahaan tersebut, maupun pencabutan predikat proper biru karena terbukti bersalah merusak sungai dan mencemarkan lingkungan," ujar Sahwan.
Selain terhadap lingkungan, operasional penambangan yang dilakukan oleh PT BAU pun berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat karena hilangnya sumber air bersih.
Lahan sawah dan pertanian di kawasan desa Merapi Barat kini tidak produktif lagi karena aliran Sungai Kungkilan sudah tercemar.
Bahkan, warga Muara Maung, yang merupakan desa yang dilintasi Sungai Kungkilan, kini kerap kebanjiran di musim hujan dan kekeringan hingga berdebu tebal saat kemarau tiba.
Baca Juga: Pramono-Rano Ingin Wujudkan Program 100 Persen Akses Air Bersih Tercapai pada 2030
Sahwan berujar, tidak hanya perusakan lingkungan, ada sederet permasalahan yang dilakukan dan ditimbulkan operasional PT BAU yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh pihak berwenang.
"Di antaranya yakni izin tidak sesuai aturan. Dibuktikan dengan adanya laporan bahwa perusahaan ini melakukan penambangan di luar wilayah izin IUP-nya, termasuk di kawasan hutan lindung. Pemkab Lahat dan Kementerian ESDM pun pernah memberikan sanksi kepada PT BAU terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan dan tata Kelola pertambangan. Sanksi ini termasuk pembekuan sementara operasi atau denda," paparnya.
Pada 24 Mei 2022 lalu, PT BAU bersama PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP) pernah dilaporkan elemen masyarakat kepada Pemprov Sumsel.
PT BAU dan PT SBP diduga telah melakukan perubahan alur sungai tanpa izin, yang disinyalir melanggar aturan perundang-undangan.
Elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa saat itu diterima Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Rosidin.
Rosidin kala itu memastikan bahwa Gubernur Sumsel akan tegas melakukan pencabutan terhadap proper biru dua perusahaan tersebut.
Namun hingga kini, pernyataan tersebut hanya lip service dan belum ada tindakan nyata terhadap kedua perusahaan tersebut yang hingga kini masih melakukan tindakan merusak lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









