Akurat Logo

Mendagri: Pendidikan Dasar dan Menengah Tanggung Jawab Pemda

Ahada Ramadhana | 1 Februari 2025, 10:55 WIB
Mendagri: Pendidikan Dasar dan Menengah Tanggung Jawab Pemda

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan, pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini mencakup berbagai kebijakan, termasuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang harus dipahami dan dijalankan oleh Pemda sebagai pelaksana kebijakan.

Untuk memperkuat peran Pemda dalam mendukung pendidikan dasar dan menengah, Mendagri akan segera mengadakan pertemuan dengan kepala daerah.

“Kami akan melaksanakan Zoom Meeting bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Sebelumnya, Tito mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti untuk membahas berbagai permasalahan pendidikan, seperti:

Baca Juga: Polemik Laga Persibo vs Deltras, Komite Wasit PSSI Pilih tak Beri Penilaian Putusan Komdis

- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
- Perbaikan sarana dan prasarana sekolah
- Peningkatan kualitas guru
- Dukungan terhadap sekolah swasta

Pertemuan dengan kepala daerah juga akan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.

Terkait bantuan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri akan memantau daerah mana saja yang telah memberikan hibah pendidikan. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Kemendagri juga akan memublikasikan data daerah yang telah menyalurkan bantuan, sekaligus mengungkap daerah yang memiliki kemampuan fiskal tetapi tidak memberikan dukungan bagi sekolah swasta.

"Publik berhak mengetahui bagaimana perhatian kepala daerah terhadap pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta,” tegas Tito.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pendidikan, Kemendagri akan berperan aktif dalam memantau dan mengawasi pelaksanaannya.

Baca Juga: BI Pastikan Rupiah Stabil, Perry Warjiyo: Fundamental Ekonomi Kuat dan Tren Menguat

“Kami akan membantu memonitor dan mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Mendikdasmen,” ujar Tito.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) tentang SPMB.

“Substansi SPMB sudah mendapat persetujuan dari Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK),” jelas Abdul Mu’ti.

Karena itu, dukungan Pemda sangat dibutuhkan, terutama dalam alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia dapat terus meningkat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.