DPR akan Minta Keterangan DLH dan CV Yasindo Soal Tumpahan Bahan Kimia di Bandung Barat

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengatakan harus ada pengawasan khusus terhadap aktivitas pengangkutan bahan kimia berbahaya. Hal ini menanggapi, kasus tumpahnya cairan kimia di Bandung Barat yang viral di media sosial.
"Harus ada inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan peralatan baik alat angkut, peralatan statis sesuai standar, tidak boleh ada kelalaian apalagi berdampak pada lingkungan dan manusia," kata Daniel kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Dia juga akan meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan perusahaan terkait, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini dan mengidentifikasi langkah-langkah pencegahan ke depan.
Baca Juga: Barito Pacific Jadi Perusahaan Bahan Kimia Terdepan yang Usung Keberlanjutan
"Sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, kejadian itu merupakan bagian kelalaian perusahaan dalam memitigasi kemungkinan kebocoran, seperti tidak melakukan pengecekan rutin, pengawasan berkala," kata Daniel.
Menurutnya, kelalaian yang terjadi bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Sebagai bentuk tanggung jawab maka perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami masyarakat dan lingkungan," ucap Daniel menegaskan.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan cairan kimia yang tumpah di Jalan Raya Cikalongwetan-Padalarang, Selasa (24/12/2204), merupakan cairan caustic soda liquid NaOH-48 persen atau soda api. Akibat peristiwa itu, puluhan pengendara motor mengalami perih-perih dan bodi motor melepuh.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat Adi mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap cairan kimia yang tumpah di Jalan Cikalongwetan hingga ke Padalarang, Selasa (24/12/2024). Hasilnya, cairan kimia yang berasal dari truk tanki milik CV Jasindo Multi Pratama ini caustic soda liquid.
"Kita ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokan dengan surat jalan pengemudi di sana tertulis caustic soda liquid," ujar Adi, Selasa (24/12/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








