Akurat

Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Rano Karno Titip Pesan Kawal APBD dengan Baik

Paskalis Rubedanto | 18 Oktober 2024, 16:31 WIB
Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Rano Karno Titip Pesan Kawal APBD dengan Baik

AKURAT.CO Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menitipkan pesan kepada Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setiabudi, yang baru dilantik hari ini.

Dia berharap, Teguh dapat mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan baik, meskipun masa jabatannya terbilang singkat.

Dalam waktu kurang dari tiga bulan ini, setidaknya Teguh dapat memastikan bahwa pengelolaan APBD berjalan dengan baik dalam sisa waktu yang ada.

Baca Juga: Penggantian Pj Gubernur Jakarta di Tengah Pilkada Timbulkan Tanda Tanya, Ada Unsur Kepentingan?

"Harapannya, tentu saja, waktu yang pendek ini agak sulit, jujur. Mungkin beliau hanya menjabat kurang dari 2-3 bulan. Artinya, selama waktu yang terbatas ini, beliau bisa mengawal APBD dengan baik, yang paling penting mengelola hal-hal yang sudah mendesak atau yang sangat dekat waktunya," ucapnya saat ditemui di Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Pria yang akrab disapa Bang Doel juga menyampaikan terima kasih kepada eks Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, yang menurutnya telah bekerja lebih baik. Dia juga berharap, Teguh melanjutkan program yang telah dirancang oleh Gubernur sebelumnya.

"Ini adalah kelanjutan dari program-program yang sudah disusun oleh gubernur sebelumnya. Tentu setelah ada gubernur definitif nanti, program-program baru bisa dijalankan," tambahnya.

Sebelumnya, Teguh Setiabudi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat pagi (18/10/2024).

Teguh dilantik bersama dengan Anwar Harun Damanik, sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Pelantikan ini berlangsung dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipandu oleh Mendagri Tito Karnavian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.