Akurat

13 Orang Jadi Korban Tewas Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok

Mukodah | 30 September 2024, 12:10 WIB
13 Orang Jadi Korban Tewas Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok

AKURAT.CO Longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, pada Sabtu (28/9/2024) menyebabkan 25 orang tertimbun material.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sejauh ini terdapat 13 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 orang selamat.

Korban terakhir atas nama Zulmadinir alias Dewa) berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 20.50 WIB.

"Dengan demikian, semua korban kini telah berhasil dievakuasi dan proses evakuasi terakhir selesai pada Sabtu (28/9/2024) pukul 23.00 WIB," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Apple Rilis Pembaruan Keamanan untuk iTunes di Windows

Dia menjelaskan, operasi SAR yang dijalankan melibatkan berbagai unsur di lapangan, termasuk Basarnas Padang, Unit Siaga SAR Solok Selatan, BPBD Kabupaten Solok, BPBD Provinsi Sumatera Barat, TNI, Polri, perangkat Nagari.

Lalu Tim DVI Polda Sumbar, Damkar Kabupaten Solok, relawan Rumah Zakat, PMI Kabupaten Solok serta warga setempat.

Abdul Muhari mengatakan, kendala utama yang dihadapi dalam operasi ini adalah kondisi medan yang sulit dijangkau dan cuaca hujan yang memperburuk akses.

Selain itu, lokasi kejadian juga berada di area blank spot tanpa jangkauan sinyal komunikasi.

"Tim SAR gabungan telah bekerja keras menyelesaikan proses evakuasi. Berikutnya akan dilakukan upaya lanjutan untuk mendukung korban, mencakup pelayanan kesehatan, distribusi bantuan kemanusiaan serta dukungan psikologis bagi korban yang selamat," jelasnya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024, Gratis dan Estetik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK