84 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Mendaftar Ikut Pilkada Jatim

AKURAT.CO Sebanyak 84 bakal pasangan calon kepala daerah telah resmi mendaftar ke KPU provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur untuk berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPUD Jatim, Aang Khunaifi, mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, ada sebanyak 84 bakal pasangan calon yang mendaftar.
Ia menjelaskan, dari total 84 bakal pasangan calon kepala daerah tersebut sudah termasuk tiga bakal pasangan calon yang berkontestasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jatim hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 81 pasangan calon.
Aang merinci, pada hari pertama pendaftaran, tercatat ada sembilan bakal pasangan calon yang mendaftar.
Baca Juga: Antisipasi Munculnya Cacar Monyet Jelang Forum Indonesia-Afrika
Kemudian di hari kedua sebanyak 37 bakal pasangan calon dan hari ketiga ada 35 bakal pasangan calon.
"Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024. Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik," jelasnya.
Untuk pengumuman atau penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024 di Jatim, akan dilakukan sesuai jadwal tahapan yakni tanggal 22 September.
"Waktunya memang cukup panjang, sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi," kata Aang.
Pada Pilkada Jatim 2024, saat ini ada tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni petahana Khofifah Indar Parawansa didampingi Emil Elestianto Dardak.
Baca Juga: Siapkan Kedatangan Paus Fransiskus, Polisi Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Lalu, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP dan Partai Hanura, serta pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







