Pj Gubernur Sumsel Hadiri Peresmian Operasional Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik

AKURAT.CO Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, yang juga Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian mendampingi Menko Airlangga Hartarto meresmikan operasionalisasi smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, pada Kamis (27/6/2024).
Peresmian pengoperasian smelter PTFI ditandai dengan penekanan tombol oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia; Dirjen Minerba, Bambang Suswantono; dan Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas.
Dilanjutkan dengan meninjau area jetty, anode dan central control building.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah telah menggagas kebijakan hilirisasi industri yang diharapkan mampu mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional, sekaligus menjadi salah satu kunci dalam menjaga resiliensi ekonomi nasional.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Antisipasi 3 Tantangan Pengiriman Logistik Saat Pilkada
"Untuk mendukung kebijakan hilirisasi tersebut, peran off-takers domestik menjadi sangat penting termasuk pengguna bahan baku tembaga," jelasnya.
Menurutnya, pasokan produk hilirisasi tembaga yang dibutuhkan Indonesia saat ini masih mengandalkan produk impor seperti cooper tube, copper tape, evaporator tembaga.
Serta komponen-komponen yang dibutuhkan dalam produksi electric vehicle (EV), seperti kabel, inverter hingga baterai.
"Guna memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah terus mendorong industri pengolahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk melakukan hilirisasi," katanya.
Baca Juga: Prabowo Akan Hadir di Upacara HUT ke-79 RI di IKN Mendampingi Jokowi
Diketahui, smelter PTFI merupakan fasilitas pemurnian tembaga dengan desain jalur tunggal terbesar di dunia.
Dengan kapasitas pemurnian mencapai 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun.
Proyek yang menempati lahan 100 hektare di KEK JIIPE, Gresik, Jawa Timur, ini memiliki nilai investasi kumulatif mencapai Rp55 triliun atau sekitar USD3,67 miliar.
Bersamaan dengan smelter yang dioperasikan juga PT Smelting, yang akan memurnikan 3 juta ton konsentrat tembaga per tahun.
Baca Juga: Viral Anak SMA Wisuda dengan Toga dan Pakai Selempang Gelar MIPA, Netizen Ramai Beri Komentar
Dengan produksi sekitar 1 juta ton katoda tembaga, 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun.
"Dengan beroperasinya smelter ini, seluruh konsentrat tembaga yang diproduksi oleh PTFI dapat semuanya diproses dan dimurnikan di dalam negeri, demikian juga lumpur anoda dari PT Smelting," jelas Airlangga.
Kehadiran PTFI di KEK Gresik diharapkan dapat menjadi salah daya tarik dalam membentuk kawasan dengan ekosistem yang mendukung hilirisasi, khususnya EV.
"Hingga Maret 2024, KEK Gresik telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp75,2 triliun dan menyerap lebih dari 35 ribu orang tenaga kerja," ujar Airlangga.
Sementara, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan, smelter di KEK Gresik merupakan smelter tembaga single line terbesar di dunia.
Baca Juga: MPR Tak Bahas Amandemen UUD 1945 Saat Rapat dengan Jokowi: Masa Tugas Hampir Berakhir
Dengan kapasitas produksi hingga 1,7 juta ton konsentrat tembaga dengan nilai investasi mencapai Rp58 triliun atau USD3,7 miliar.
"Smelter akan memproduksi katoda tembaga diperkirakan mulai sekitar Agustus 2024 atau 6-10 minggu pascapengoperasian," ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso; Deputi V Kemenko Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon; Plt. Dirjen Minerba, Bambang Suswantono; anggota DPR RI; dan Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto.
Lalu ada Pj Sekdaprov Jawa Timur, Bobby Soemiarsono; Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Sedangkan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, didampingi Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, dan Kepala Bappeda Sumsel, Regina Ariyanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









