Akurat

Tanggulangi Kemiskinan, 5 Rumah di Kabupaten Rembang Dibedah Lewat Program RSLH

| 3 Desember 2022, 09:45 WIB
Tanggulangi Kemiskinan, 5 Rumah di Kabupaten Rembang Dibedah Lewat Program RSLH

AKURAT.CO PT Djarum melanjutkan program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dengan merenovasi lima rumah keluarga tidak mampu yang berada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebelumnya, PT Djarum juga telah menyelesaikan program RSLH dengan memperbaiki 20 rumah, yaitu 10 rumah di Kabupaten Pemalang pada Maret 2022 dan 10 rumah di Kudus pada November 2022.

Menurut Staf Ahli Bupati Rembang, Akhir Budi Asmara SH, tahun ini Kabupaten Rembang termasuk dalam daerah prioritas pengentasan kemiskinan. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang sudah berjalan sejak dua tahun terakhir praktis membuat banyak keluarga kehilangan pekerjaan dan sulit mempertahankan kehidupan yang layak.

Oleh karena itu, Akhir Budi Asmara sangat mengapresiasi itikad baik dari perusahaan swasta seperti PT Djarum dalam upayanya turut menanggulangi tingkat kemiskinan di berbagai wilayah di Jawa Tengah melalui program renovasi rumah ini.

“Langkah mitigasi yang bisa diambil pemerintah provinsi untuk mengatasi permasalahan pengentasan kemiskinan, salah satunya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, kegiatan penanggulangan kemiskinan dari pihak-pihak swasta, seperti Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) yang digagas PT Djarum ini sangat membantu pemerintah. Ini adalah langkah partisipatif yang membuat permasalahan kemiskinan masyarakat semakin cepat berkurang,” kata Akhir Budi Asmara di sela seremoni Serah Terima Simbolis Rumah Sederhana Layak Huni pada Jumat, (2/12).

RSLH merupakan program kolaboratif PT Djarum dan Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah. Program ini sebagai bentuk nyata atas Penanggulangan Kemiskinan Esktrem (PKE) yang digagas Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2021, dan dijalankan oleh Kemenko Bidang Perekonomian. Selain bertujuan mengentaskan kemiskinan, RSLH juga menjadi komitmen bersama dalam upaya menaikkan taraf hidup masyarakat.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Ir Agus Suranta, MSi mengatakan program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, sehingga dapat memiliki kualitas hidup yang lebih sehat.

Oleh karena itu, rumah yang layak huni adalah salah satu aspek penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup manusia. Keikutsertaan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sangat dibutuhkan guna membantu mempercepat jalannya program PKE.

“Keterlibatan PT Djarum sebagai pelaku usaha merupakan teladan yang baik dalam membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan kemiskinan. PT Djarum bertindak sebagai pihak swasta yang bersedia berpartisipasi dalam kegiatan Rumah Sederhana Layak Huni di Kabupaten Rembang. Jika semakin banyak perusahaan yang andil dalam program ini, saya yakin angka kemiskinan akan semakin berkurang,” Agus menjelaskan.

Seremoni serah terima dari PT Djarum kepada lima pemilik rumah dilaksanakan di kediaman salah satu warga desa Sarangmeduro, Rembang Bapak Sanib dan dihadiri oleh Kepala Biro Kesra Provinsi Jawa Tengah Drs. Imam Maskur M.Si, Staf Ahli Bupati Rembang, Akhir Budi Asmara SH, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Ir Agus Suranta MSi, dan Deputi GM Corporate Communications PT Djarum Achmad Budiharto serta Kepala Desa Sarangmeduro Muhammad Soib. Proses seremoni berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Deputi GM Corporate Communications PT Djarum Achmad Budiharto mengemukakan, keterlibatan PT Djarum dalam program RSLH merupakan dukungan terhadap pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.

“Rumah sebagai kebutuhan primer seharusnya tidak hanya memiliki fisik bangunan yang kuat dan desain yang bagus. Rumah harus menjadi hunian yang berfungsi mendatangkan ketenteraman bagi siapapun yang tinggal di dalamnya. Suasana tenteram dan nyaman membuat kualitas hidup seseorang menjadi semakin baik. Pada akhirnya, para penghuninya akan terpacu melakukan hal-hal yang produktif dan membuahkan perbaikan ekonomi bagi keluarga tersebut,” tutur Budiharto.

Untuk itu, PT Djarum mencurahkan dana sebesar Rp 300 juta guna membiayai renovasi lima rumah keluarga kurang mampu dengan masing-masing bantuan renovasi untuk setiap rumah menghabiskan kisaran Rp 60 juta.

Angka ini lebih besar dari rekomendasi anggaran pemerintah, hal tersebut bertujuan untuk menekan biaya pengeluaran penerima bantuan. Bahkan, mereka juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk proses pembangunan.

Lewat program RSLH, PT Djarum melakukan bedah rumah sehingga hunian tersebut memenuhi tiga hal dasar yakni Sehat, Aman, dan Layak. Dari sisi kesehatan, renovasi rumah melingkupi perbaikan terhadap sanitasi air kotor, pencahayaan serta memastikan udara tersirkulasi dengan baik.

Sementara itu, rumah yang direnovasi juga dibangun dengan konstruksi yang kuat dan kokoh sehingga dapat menjadi tempat bernaung yang aman bagi seluruh keluarga.

Kepala Desa Sarangmeduro Muhammad Soib menyambut baik langkah positif PT Djarum dalam program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) di Kabupaten Rembang. Mewakili kelima warganya yang menerima bantuan ini, Soib mengungkapkan rasa terima kasih.

Para warga penerima bantuan pun sangat bahagia dan tidak menyangka bahwa rumah mereka mendapat bantuan untuk direnovasi sehingga menjadi lebih apik dan layak tinggal. Warga desa Sarangmeduro yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan juga bergotong-royong dalam pembangunan lima rumah tersebut.

“Mereka sangat senang karena rumahnya berubah jadi bagus dan lebih sehat untuk tempat tinggal anggota keluarganya. Kegembiraan juga terlihat dari para warga di sini yang ikut membantu membangun rumah tetangga mereka. Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Djarum. Untuk selanjutnya, kami akan menjaga dan merawat rumah ini sebaik-baiknya,” Soib menceritakan.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.