Ini Pesan Uu Ruzhanul Ulum ke Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan

AKURAT.CO, Dani Ramdan telah resmi dilantik menjadi Penjabat (PJ) Bupati Bekasi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum di Gedung Swantantra Wiabawa Mukti Kompleks Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada Senin (23/5/2022).
Adapun Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang telah ditinggalkan oleh pemimpin sebelumnya Ahmad Marjuki karena telah habis masa baktinya pada tahun ini.
Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik yakni 23 Mei 2022.
Dani Ramdan diketahui merupakan Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga satu tahun kedepan. Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati dengan sebaik – baiknya.
Dalam hal itu, Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.
“Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemudian membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat. Sekalipun sebagai penjabat bupati namun tetap tak bisa terlepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik.
Oleh karena itu, tutur Uu, jabatan yang ada sekarang sudah diamanahkan oleh Allah swt karena pada hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Pak Uu menyitir pendapat Ibnu Atho’ila ada tiga kriteria pemimpin yang baik, yaitu, pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Kedua, pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Ketiga, lanjut Uu, harus memberikan rasa kekusukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
“Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program Bupati sebelumnya sehingga pembangunannya berkelanjutan,” ujarnya.
Diketahui, Dani Ramdan telah kedua kalinya menjabat menjadi penjabat Bupati Bekasi. Dani pernah menjadi penjabat Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marjuki ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil sebagai plt Bupati Bekasi.
“Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini, tapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspetasinya juga cukup tinggi,” katanya.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut, juga menyampaikan doa dan harapan terhadap seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayahnya.
“Oleh karena itu saya akan berkhidmat dengan sepenuh hati sengan setulus-tulusnya dan sekuat tenaga yang saya miliki. Bersama-sama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat lainnya termasuk media di dalamnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama demi kemajuan bersama,” ungkap Uu.
Uu juga menyampaikan, setelah menjabat menjadi PJ Bupati Bekasi, Dani dinilai memiliki beberapa fokus utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Fokus yang pertama yakni terkait infrastruktur perhubungan seperti memperhatikan jalan dan drainase, permukiman, sampah dan rumah yang tak layak huni serta infrastruktur fasilitas umum dan sosial.
Kedua, jelas Uu, sumber daya manusia terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Pemda Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas untuk memberantas pengangguran di wilayahnya. “Ketiga yaitu pendanaan. Selain APBD kita cermati dan efektifkan. APBN juga juga akan kita tarik untuk diupayakan serta CSR untuk dikelola dengan baik,” pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





