Petani Musi Rawas Diajak Praktik Membuat Pestisida Nabati di SL IPDMIP

AKURAT.CO Kegiatan Sekolah Lapang (SL) IPDMIP di Kabupaten Musi Rawas mendapat sambutan antusias dari petani. Kegiatan yang sudah masuk pertemuan ke-6 itu, memberikan banyak materi. Yang terbaru, petani diajak mempraktikkan cara membuat pestisida nabati.
SL IPDMIP pertemuan yang ke-6 ini dilaksanakan di Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, berharap petani bisa menyerap ilmu dengan baik.
"Banyak materi yang diberikan dari SL IPDMIP. Dan itu semua bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas," tuturnya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Peningkatan kapasitas dan kualitas SDM sangat penting untuk dilakukan. Karena, SDM adalah faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas," terangnya.
SL IPDMIP di Kelompok Tani Sri Rahayu, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, dilaksanakan Kamis (15/7/2021).
Pertemuan ini membahas Pengendalian hama terpadu (PHT), yaitu praktek pembuatan Pestisida Nabati. Sebagai pemateri adalah Tedy Kosasih dari LPHP, dan Amrillah POPT Kecamatan Tuah Negri.
Pertemuan ke-6 SL IPDMIP diikuti 25 orang anggota Kelompok Tani Sri Rahayu. Selain itu, hadir juga Kepala BPP Tuah Negeri Zulkipli, staf lapangan IPDMIP Ghina Yulianti, penyuluh pendamping Hindun kesumaningsih, serta seluruh KJF BPP Tuah Negeri.
Tujuan dari pemberian materi adalah melatih dan mengenalkan pestisida nabati kepada peserta. Tujuannya, agar dapat membuat dan mengaplikasikan dalam pengendalian hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi.
Sehingga, petani tidak tergantung lagi dengan pestisida kimia, dengan demikan dapat mengurangi biaya pemeliharaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka, serta menghasilkan padi yang bebas residu, sehat dan aman.[TIM]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 5Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia




