AKURAT.CO, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) AKP Antonius Trias Kuncorojati mengatakan pihaknya telah menangkap penganiaya seorang jurnalis di daerah itu.
"Pelaku sudah diamankan, lagi interogasi guna dimintai keterangan serta ditindaklanjuti," kata Antonius saat dihubungi, di Bengkayang, Sabtu (27/03/2021).
Sebelumnya, seorang jurnalis di Bengkayang, Kurnadi menjadi korban penganiayaan karena tidak terima ditegur. Kejadian tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Tiga Desa, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Sabtu dini hari (27/03/2021).
Cekcok yang terjadi mengakibatkan jari manis tangan sebelah kiri korban putus digigit oleh pelaku berinisial S.
Kurnadi saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Bengkayang. Selain jarinya putus digigit, tampak juga beberapa luka lebam di bagian tubuh akibat penganiayaan yang terjadi.
Kurnadi menuturkan bahwa sebelum kejadian dirinya sempat menegur dan memperingati agar pemilik kafe tidak melakukan keributan yang mengganggu tetangga sekitar. Namun teguran tersebut tidak diindahkan.
"Sebelum jam 12 saya ada menegur pemilik kafe minta untuk tidak memutar musik keras-keras, karena mengganggu warga sekitar termasuk kami. Kebetulan rumah kami tidak jauh dari kafe tersebut. Saya juga ingatkan agar mereka tidak membuka kafe lewat dari jam 12 malam, dan itu sangat mengganggu apalagi dengan musik-musik yang nyaring," ujar Kurnadi pada awak media.
Setelah memberikan teguran langsung, ia pun kembali ke rumah. Namun, sudah melewati jam 12 malam, sekitar pukul 2 subuh, kafe tersebut masih beroperasi. Karena tidak terima, ia datangi kembali untuk menegur pemilik kafe dan dengan sengaja mematikan stut listrik (KWH Meter).
"Saya itu hanya minta dikecilkan suara musiknya. Karena juga tidak diindahkan dan melewati batas waktu yang saya minta, maka saya matikan stut listrik (KWH Meter) kafe itu," katanya lagi.
Setengah jam kemudian, pelaku penganiayaan bersama rekan-rekannya mendatangi Kurnadi. Pelaku yang justru bukan pemilik kafe itu, datang marah-marah hingga berujung pada penganiayaan.
"Saya matikan listriknya sekitar jam 2 pagi lah. Kalau pemiliknya keberatan kan pasti bertanya, ini tiba tiba selang setengah jam yang datang justru pelaku dan kawan-kawannya menyerang saya, yang merupakan orang luar bukan pemilik kafe," ujar Kurnadi.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan mengecek izin operasional kafe-kafe yang ada di Bengkayang termasuk kafe tempat terjadinya penganiayaan terhadap salah satu jurnalis di Bengkayang itu.
Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal saat membesuk Kurnadi di RS, menyatakan akan mengecek izin operasional kafe. Apabila kafe tersebut beroperasi lebih dari jam operasional akan ditindak. Ia meminta agar aparat keamanan baik TNI maupun Polri menjaga situasi kondusif daerah ini.
"Syarat mendirikan kafe juga tidak mengganggu warga sekitar. Kalau sudah meresahkan masyarakat itu yang tidak boleh. Jika semua hal persyaratan dilanggar wajib kami tutup. Bukan kami melarang orang membuka usaha, tapi juga harus memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar sehingga tidak mengganggu, jangan membuat intrik-intrik yang mengganggu lingkungan," ujar Rizal pula.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana





