Akurat

Kenaikan UMP Jakarta Harus Dilihat sebagai Proses Perbaikan

Citra Puspitaningrum | 26 Desember 2025, 15:20 WIB
Kenaikan UMP Jakarta Harus Dilihat sebagai Proses Perbaikan

AKURAT.CO DPRD Jakarta menanggapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen menjadi sekitar Rp5,7 juta.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jakarta, Rany Mauliani, meminta masyarakat menyikapi kenaikan UMP Jakarta 2026 secara positif dan proporsional.

Menurutnya, berapa pun besaran kenaikan UMP patut disyukuri. Sebab, Jakarta hingga kini masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.

"Alhamdulillah, berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri. DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi," kata Rany, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Dia berharap kenaikan UMP ke depan dapat terus berlanjut dan semakin signifikan seiring membaiknya kondisi ekonomi daerah.

Baca Juga: Tolak UMP 2026, Buruh Siap-siap Gelar Demo di Istana dan Balai Kota Jakarta

Rany mengingatkan penetapan UMP juga harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan seluruh warga Jakarta.

"Kenaikan UMP tentu harus dilihat dari kemampuan APBD dan dukungan seluruh warga Jakarta. Dengan perbaikan ekonomi dan pendapatan daerah, Insya Allah pemerintah bisa terus men-support para pekerja," jelasnya.

Rany menekankan bahwa kenaikan UMP tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi nominal semata.

Dia mengajak semua pihak memandang kebijakan itu sebagai bagian dari proses bertahap dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Rany optimistis dengan perbaikan ekonomi yang berkelanjutan, kualitas hidup warga Jakarta ke depan akan semakin membaik.

"Jangan hanya melihat nominalnya tetapi lihat sebagai proses perbaikan kehidupan secara bertahap," pesannya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.