Pemprov Jakarta Perketat Verifikasi Usia dan Filter Konten Berbahaya di Youtube hingga TikTok

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama untuk menyiapkan sistem verifikasi usia dan filter konten berbahaya, yang akan diterapkan langsung pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.
Langkah ini diambil untuk menahan paparan konten kekerasan, radikalisme, hingga hoaks yang makin mudah diakses anak-anak. Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kerja sama ini akan memperkuat perlindungan digital bagi pelajar.
"Rencana ke depan kerja sama dengan Kominfo (sekarang Komdigi) untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya (kekerasan, radikalisme, hoaks) pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram," kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: TikTok LIVE dan ASEAN Foundation Dorong Kreator Muda Hadirkan Dampak Sosial Lewat Konten
Program tersebut akan mulai diluncurkan bertahap pada Januari 2026. Uji coba pertama dilakukan di sejumlah wilayah prioritas, salah satunya Jakarta Utara sebagai wilayah yang selama ini disebut memiliki tingkat paparan konten berisiko lebih tinggi.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bahkan telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan KPAI, serta lembaga lain untuk memetakan risiko digital yang mengintai pelajar. Dari pengalaman selama ini, banyak kasus perilaku agresif maupun informasi sesat yang berawal dari konsumsi konten yang tak terkontrol.
"Dinas Pendidikan saat ini sedang menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial, dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua. Proses ini sudah memasuki tahap akhir," jelasnya.
Inisiatif ini juga mendapat lampu hijau dari Komisi E DPRD Jakarta. Menurutnya, Komisi E mendorong agar kebijakan tersebut segera diterbitkan agar kesehatan mental dan keamanan digital anak-anak sekolah dapat terlindungi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
- 10KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN






