Banyak Daerah Endapkan Dana di Bank, Pramono: APBD Jakarta Selalu Kami Kontrol

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tidak mengendap di perbankan. Dia memastikan seluruh anggaran daerah digunakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"APBD DKI ini kami kontrol terus-menerus. Tidak ada masalah karena memang sangat dinamis. Jadi, tidak ada yang mengendap sama sekali," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (25/9/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menambahkan dana yang masih tersimpan di rekening kas daerah bukanlah sisa anggaran. Uang tersebut menunggu jadwal pencairan untuk kegiatan belanja.
Baca Juga: Serap Hampir 100 Persen Gula Petani, Kementan Siapkan Anggaran Rp1,5 Triliun
"Dana tersimpan di Bank DKI di rekening kas daerah. Jadi tidak bisa disebut mengendap. Pada saat minggu depan ada belanja, langsung kita keluarkan. Itu masih dalam koridor yang wajar," ujarnya.
Dia menjelaskan, percepatan pengadaan barang dan jasa telah dilakukan sepanjang 2025. Sementara sejumlah kegiatan lain masih menunggu penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Setelah APBD Perubahan diketok, seluruh anggaran akan dicairkan. "Begitu APBD Perubahan disahkan, semua akan dikucurkan," tuturnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mencatat dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di perbankan mencapai rekor tertinggi sejak lima tahun terakhir. Hingga akhir Agustus 2025, jumlahnya menembus Rp 233,11 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut pemda di Pulau Jawa tercatat paling banyak menaruh dana di bank. Sebanyak 119 pemda menyimpan dana Rp 84,77 triliun atau 36,37 persen dari total dana pemda yang mengendap di perbankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








