9 Kelurahan di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Pemprov dan Warga Perlu Gotong Royong Cari Solusi

AKURAT.CO Anggota DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, menanggapi serius temuan sembilan kelurahan di Jakarta, yang masih menjadi titik praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Dia menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dari pemerintah kota administrasi, dalam menangani persoalan sanitasi yang masih mengancam kesehatan masyarakat.
"Pastinya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dari Pemprov DKI itu sendiri dalam hal upayanya menangani masalah sanitasi di Jakarta," ujar August saat dihubungi Rabu, (30/7/2025).
Baca Juga: Masih BAB Sembarangan, 850 Keluarga di Jakarta Tak Punya Jamban yang Layak
Meski begitu, dia menegaskan saat ini bukanlah waktunya untuk saling menyalahkan. Menurutnya, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus bersatu padu mencari solusi konkret.
"Ini bukan waktunya untuk saling menyalahkan. Ini merupakan waktunya bagi kita untuk bersatu dan bergotong-royong mengatasi permasalahan sanitasi yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat apabila tidak segera diselesaikan," tegasnya.
Dia menekankan pentingnya forum diskusi lintas sektor, guna membahas langkah-langkah strategis yang dapat mengakhiri fenomena BABS di Jakarta.
"Apa yang perlu kita lakukan sekarang adalah berdiskusi tentang cara-cara yang bisa ditempuh untuk mengakhiri fenomena BABS di kalangan masyarakat Jakarta," katanya.
Baca Juga: Inilah Kota Terluas di Indonesia, Ternyata Bukan Jakarta dan Surabaya!
August menyebut, pembangunan infrastruktur sanitasi seperti jamban, WC, hingga septic tank harus menjadi agenda utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga.
"Ke depannya, kita perlu membahas pembangunan jamban, pembangunan WC, sampai dengan pembangunan septic tank untuk digunakan oleh warga Jakarta," tutupnya.
Hingga kini, sembilan kelurahan masih tercatat sebagai wilayah tanpa akses jamban layak, dan sekitar 850 kepala keluarga belum menikmati fasilitas sanitasi yang memadai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








