Kemendagri: Baru 9 Pemda Jalankan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hanya sembilan pemerintah daerah (pemda) yang telah melaksanakan enam langkah konkret dalam upaya pengendalian inflasi di wilayahnya.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan, langkah-langkah tersebut meliputi operasi pasar murah, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, kerja sama antar daerah untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan transportasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari tanggal 23 hingga 30 Juni 2025, hanya sembilan daerah yang telah melakukan enam langkah konkret tersebut. Sementara, 60 pemda tercatat baru menjalankan empat hingga lima langkah,” ujar Tomsi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Tomsi menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di lapangan.
Ia juga mengapresiasi daerah-daerah yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Saya anggap mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab dan benar-benar mencintai masyarakatnya,” katanya.
Baca Juga: Brisia Jodie Enggak Terima Dikatain Udah Diunboxing Jonathan Alden
Namun di sisi lain, ia menyoroti masih banyaknya pemda yang belum menjalankan tugas pengendalian inflasi secara optimal.
Data Kemendagri mencatat, sebanyak 213 pemda baru melakukan satu hingga tiga langkah konkret, dan 232 daerah lainnya belum mengambil langkah apa pun.
“Artinya, masih banyak daerah yang tidak peduli harga naik atau masyarakatnya kesulitan,” ucap Tomsi.
Ia pun meminta kepala daerah untuk segera mengevaluasi perangkat kerjanya, terutama yang bertanggung jawab langsung terhadap pengendalian inflasi.
“Saya harap kepala daerah bisa tegas mengevaluasi jajaran yang belum menjalankan tugas dengan serius. Karena pengendalian inflasi ini bukan tugas seremonial, tapi menyangkut kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan








