Akurat

Perda Ondel-Ondel Bakal Jadi Hadiah HUT ke-500 Jakarta, Perluas Ruang Ekspresi Budaya Betawi

Citra Puspitaningrum | 19 Juni 2025, 21:46 WIB
Perda Ondel-Ondel Bakal Jadi Hadiah HUT ke-500 Jakarta, Perluas Ruang Ekspresi Budaya Betawi

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino, mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang ondel-ondel tengah digodok dan ditargetkan rampung bertepatan dengan perayaan lima abad Jakarta.

Dia menegaskan, regulasi ini bukan untuk membatasi eksistensi ondel-ondel, melainkan justru memperluas ruang ekspresi budaya Betawi tersebut.

"Ini bagian dari rangkaian lima abad Jakarta, bukan hanya HUT ke-498. Kita bicara tentang Jakarta yang ke-500 tahun," ujar Wibi kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Ondel-Ondel Dilarang Ngamen di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Hadirkan Solusi Nyata

DPRD memastikan, pembahasan hingga pengesahan aturan pelarangan ondel-ondel untuk mengamen tidak akan dilakukan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Fokus utama dari aturan ini, adalah mendorong pertunjukan ondel-ondel ke arah yang lebih profesional dan terhormat.

"Ondel-ondel jangan hanya tampil di tempat-tempat terbatas. Dia bisa hidup lewat pagelaran budaya yang difasilitasi pemerintah dan juga didukung kebijakan yang melibatkan sektor swasta," jelasnya.

Dia juga mendorong agar para seniman ondel-ondel diberikan pembinaan yang layak, guna meningkatkan kemampuan mereka. Harapannya, budaya Betawi melalui ondel-ondel bisa tampil lebih bermartabat, baik di panggung nasional maupun internasional.

Baca Juga: DPRD Dukung Larangan Ondel-Ondel Mengamen: Warisan Budaya Bukan Properti Jalanan

"Ke depannya, mereka bisa menjadi duta budaya, baik di negara-negara ASEAN maupun di seluruh dunia," katanya.

Lebih lanjut, Wibi menginginkan adanya koridor-koridor budaya di berbagai sudut kota yang dapat menjadi ruang kreasi para seniman lokal.

"Kita ingin ada lorong-lorong, koridor-koridor budaya di setiap sudut kota. Dengan begitu, pergerakan budaya akan sejalan dengan pergerakan masyarakat Jakarta," tandasnya.

Dengan dukungan perda ini, ondel-ondel bukan lagi sekadar simbol tradisional, melainkan ikon budaya global yang siap menari di panggung dunia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.