Perda Ondel-Ondel Bakal Jadi Hadiah HUT ke-500 Jakarta, Perluas Ruang Ekspresi Budaya Betawi

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino, mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang ondel-ondel tengah digodok dan ditargetkan rampung bertepatan dengan perayaan lima abad Jakarta.
Dia menegaskan, regulasi ini bukan untuk membatasi eksistensi ondel-ondel, melainkan justru memperluas ruang ekspresi budaya Betawi tersebut.
"Ini bagian dari rangkaian lima abad Jakarta, bukan hanya HUT ke-498. Kita bicara tentang Jakarta yang ke-500 tahun," ujar Wibi kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Ondel-Ondel Dilarang Ngamen di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Hadirkan Solusi Nyata
DPRD memastikan, pembahasan hingga pengesahan aturan pelarangan ondel-ondel untuk mengamen tidak akan dilakukan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Fokus utama dari aturan ini, adalah mendorong pertunjukan ondel-ondel ke arah yang lebih profesional dan terhormat.
"Ondel-ondel jangan hanya tampil di tempat-tempat terbatas. Dia bisa hidup lewat pagelaran budaya yang difasilitasi pemerintah dan juga didukung kebijakan yang melibatkan sektor swasta," jelasnya.
Dia juga mendorong agar para seniman ondel-ondel diberikan pembinaan yang layak, guna meningkatkan kemampuan mereka. Harapannya, budaya Betawi melalui ondel-ondel bisa tampil lebih bermartabat, baik di panggung nasional maupun internasional.
Baca Juga: DPRD Dukung Larangan Ondel-Ondel Mengamen: Warisan Budaya Bukan Properti Jalanan
"Ke depannya, mereka bisa menjadi duta budaya, baik di negara-negara ASEAN maupun di seluruh dunia," katanya.
Lebih lanjut, Wibi menginginkan adanya koridor-koridor budaya di berbagai sudut kota yang dapat menjadi ruang kreasi para seniman lokal.
"Kita ingin ada lorong-lorong, koridor-koridor budaya di setiap sudut kota. Dengan begitu, pergerakan budaya akan sejalan dengan pergerakan masyarakat Jakarta," tandasnya.
Dengan dukungan perda ini, ondel-ondel bukan lagi sekadar simbol tradisional, melainkan ikon budaya global yang siap menari di panggung dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







