Wamendagri: Kopdes Merah Putih Jadi Fondasi Ekonomi Desa, Pemda Harus Aktif Dampingi

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendampingi pembentukan dan pengelolaan koperasi desa dan kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Hal itu disampaikannya dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih se-Sumatera Barat, yang digelar di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (29/5/2025).
Menurut Bima, koperasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi instrumen penting dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional dari bawah.
“Koperasi ini bukan proyek biasa. Ini adalah pijakan ekonomi desa yang menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia negara maju 2045,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah daerah tak berhenti pada pencatatan legalitas koperasi.
Dengan terbitnya surat edaran dari Mendagri Tito Karnavian, daerah kini diwajibkan membentuk satuan tugas (satgas) kopdeskel yang melibatkan kepala daerah dan sekda.
“Jangan hanya berhenti di akta notaris. Tugas kita bersama adalah memastikan koperasi ini benar-benar jalan. Pengurusnya harus paham betul cara mengelola usaha, dan di sinilah peran pendampingan jadi krusial,” ujar Bima.
Baca Juga: CFD 1 Juni Tetap Digelar di Sudirman-Thamrin, Warga Diimbau Manfaatkan Jalanan Bebas Kendaraan
Wamendagri juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah menuntaskan tahapan musyawarah desa dan kelurahan khusus dalam membentuk Kopdeskel Merah Putih.
Menurutnya, Sumbar bisa menjadi model nasional dalam percepatan pembangunan ekonomi berbasis koperasi.
"Ini kerja kolektif yang patut dicontoh. Kolaborasi seperti ini adalah kunci agar koperasi tidak hanya berdiri, tapi tumbuh dan berdampak," tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pendampingan, Kemendagri juga menyiapkan dukungan melalui Balai Pemerintahan Desa.
Selain itu, kementerian lain seperti Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga ikut dilibatkan.
Tak hanya itu, sejumlah BUMN pun siap ambil bagian. Unit usaha milik negara seperti Pos Indonesia dan Bulog akan digandeng untuk mendukung aktivitas koperasi sesuai potensi lokal masing-masing wilayah.
“Kita harus hitung betul unit usaha yang dikembangkan. Di desa-desa bisa fokus ke sektor pertanian atau kelautan, sementara di kelurahan bisa sembako atau jasa. Tidak semua wilayah cocok dengan satu model,” jelas Bima.
Di akhir pernyataannya, Bima menekankan bahwa keberhasilan Kopdeskel Merah Putih akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam membangun ekonomi dari bawah.
Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Erupsi, Lava Pijar dan Kolom Abu Capai 400 Meter
"Kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi nasional tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, maka koperasi harus jadi alat untuk meneteskan pertumbuhan itu ke akar rumput. Ini adalah lompatan, bukan langkah biasa," tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta perwakilan dari kementerian, kepala daerah se-Sumatera Barat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








