Kemenhub Tindak Lanjuti Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Segera Panggil Bos Perusahaan Air Minum

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan menindaklanjuti peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholders terkait untuk menangani masalah tersebut.
"Menyikapi kejadian ini, kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang," jelas Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Korlantas Polri Turunkan Tim Identifikasi Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Sebagai langkah tindak lanjut, Yani menyebut bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang.
Juga melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.
"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," ucapnya.
Baca Juga: Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nopol B 9235 PYW memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.
Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan satu truk bermuatan galon dengan nopol B 9235 PYW dan lima kendaraan jenis minibus.
Kecelakaan tersebut menyebabkan delapan orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








