Respons Isu dari Ajax Amsterdam, Zainudin Amali Tegaskan Jordy Cruyff Masih di PSSI

AKURAT.CO, PSSI melalui Wakil Ketua Umum, Zainudin Amali, angkat suara mengenai masa depan dan status Penasehat Teknis PSSI, Jordi Cruyff. Amali mengatakan bahwa Jordi masih tetap menjadi bagian dari PSSI.
Zainudin Amali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan status untuk Jordi Cruyff. Dia memastikan belum menerima laporan atau informasi apapun soal kepergian Cruyff dari PSSI.
“Setahu saya sih dia (Jordi Cruyff) masih bersama PSSI,” ucap Zainudin Amali ketika dihubungi pewarta, Jumat (5/12).
Baca Juga: Ditugaskan Rekrut Dirtek PSSI, Ini Kriteria yang Diterapkan Jordi Cruyff
Spekulasi mengenai masa depan Jordi Cruyff sempat mencuat menyusul laporan dari Belanda yang mengatakan bahwa Cruyff tinggal selangkah lagi bergabung bersama klub raksasa Eredivisie, AFC Ajax.
Saat disinggung apakah ada kemungkinan Jordi Cruyff akan meninggalkan Indonesia, Zainudin Amali tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Saya tidak tahu sehingga tidak bisa memberikan tanggapan soal hal itu,” kata pria yang sempat menjadi Menpora ini.
Di sisi lain, laporan SportNeiuws mengungkapkan bahwa Ajax sedang menjajaki pembicaraan serius dengan Jordi Cruyff untuk mengisi jabatan Direktur Teknik.
Ajax sendiri belakangan dikabarkan sedang mengalami penurunan prestasi. Sehingga memang membutuhkan sosok figur dengan visi yang kuat untuk memulihkan jati diri Ajax.
Selain itu situasi internal di Ajax juga dikabarkan sedang rapuh. Terlebih setelah kepergian beberapa sosok penting seperti Edwin Van Der Sar, Marc Overmars, dan Erik ten Hag yang membuat kualitas pengambilan keputusan di manajemen Ajax terkesan menurun.
Kondisi ini membuat dewan klub mencari sosok yang mampu membangkitkan kembali fondasi teknis yang sejalan dengan DNA Ajax.
Selain nama Jordi, laporan dari Belanda juga menyebut Wesley Sneijder sebagai kandidat pendamping dalam struktur teknis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









