LIB Larang PSBS Biak Bermarkas di Bandung, Disarankan ke Gresik atau Lamongan

AKURAT.CO, Operator kompetisi sepakbola nasional, PT Liga Indonesia Baru (LIB), melarang PSBS Biak bermarkas di Bandung, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan LIB merespons kabar yang menyebutkan bahwa PSBS Biak dikabarkan akan bermarkas di Bandung untuk mengarungi Liga 1 2025-2026. Tim berjuluk Badai Pasifik ini akan bermes di Sidolig yang sebelumnya merupakan markas Persib Bandung.
Sementara untuk stadion kandang PSBS Biak dikabarkan akan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Owen Rahadian Mundur dari PSBS Biak, Kembalikan Kepemilikan Klub ke Masyarakat
PSBS Biak memang sebelumnya tidak bermain di Biak. Mereka bermarkas di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, dan Stadion Lukas Enembe Jayapura, Papua.
“Ya, tadi kami sudah panggil, jadi nomor satu dengan adanya stadion-stadion yang sudah rampung dalam proses renovasi masih ada dua klub yang tersisa, satu Dewa (United), dan satu lagi PSBS Biak,” kata Direktur LIB, Ferry Paulus, di kantornya, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
“Dewa sendiri sudah menetapkan Banten International Stadium, nah PSBS Biak dalam pemberitaan katanya mau main di kandang Persib, ya kita larang di Persib."
Baca Juga: Banyak Kegaduhan, Eveline Sanita Injaya Putuskan Mundur dari PSBS Biak Akhir Musim
Ferry menambah bahwa PT LIB menyarankan kepada PSBS Biak untuk bermarkas di luar Bandung. Saat disinggung mengenai alasan larangan bermarkas di Bandung, Ferry Paulus memang tidak memberikan jawaban jelas.
“Kami panggil, kemudian ada kesimpangsiuran di dalam proses manajemen peralihan dan sebagainya, baru saja tadi pagi kami komunikasi, kami minta untuk cari tempat di luar Bandung,” kata Ferry Paulus.
“Karenakan kami punya beberapa planning untuk, ya, intinya jangan di sana. Sarannya di Jawa selain di Bandung bisa di Bantul, Gresik, atau Lamongan. Kalau di Deltras itu akan dipakai untuk Timnas sebaiknya jangan di sana."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








