LIB Larang PSBS Biak Bermarkas di Bandung, Disarankan ke Gresik atau Lamongan

AKURAT.CO, Operator kompetisi sepakbola nasional, PT Liga Indonesia Baru (LIB), melarang PSBS Biak bermarkas di Bandung, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan LIB merespons kabar yang menyebutkan bahwa PSBS Biak dikabarkan akan bermarkas di Bandung untuk mengarungi Liga 1 2025-2026. Tim berjuluk Badai Pasifik ini akan bermes di Sidolig yang sebelumnya merupakan markas Persib Bandung.
Sementara untuk stadion kandang PSBS Biak dikabarkan akan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Owen Rahadian Mundur dari PSBS Biak, Kembalikan Kepemilikan Klub ke Masyarakat
PSBS Biak memang sebelumnya tidak bermain di Biak. Mereka bermarkas di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, dan Stadion Lukas Enembe Jayapura, Papua.
“Ya, tadi kami sudah panggil, jadi nomor satu dengan adanya stadion-stadion yang sudah rampung dalam proses renovasi masih ada dua klub yang tersisa, satu Dewa (United), dan satu lagi PSBS Biak,” kata Direktur LIB, Ferry Paulus, di kantornya, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
“Dewa sendiri sudah menetapkan Banten International Stadium, nah PSBS Biak dalam pemberitaan katanya mau main di kandang Persib, ya kita larang di Persib."
Baca Juga: Banyak Kegaduhan, Eveline Sanita Injaya Putuskan Mundur dari PSBS Biak Akhir Musim
Ferry menambah bahwa PT LIB menyarankan kepada PSBS Biak untuk bermarkas di luar Bandung. Saat disinggung mengenai alasan larangan bermarkas di Bandung, Ferry Paulus memang tidak memberikan jawaban jelas.
“Kami panggil, kemudian ada kesimpangsiuran di dalam proses manajemen peralihan dan sebagainya, baru saja tadi pagi kami komunikasi, kami minta untuk cari tempat di luar Bandung,” kata Ferry Paulus.
“Karenakan kami punya beberapa planning untuk, ya, intinya jangan di sana. Sarannya di Jawa selain di Bandung bisa di Bantul, Gresik, atau Lamongan. Kalau di Deltras itu akan dipakai untuk Timnas sebaiknya jangan di sana."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









