Akurat

Menpora Soal Kendala Naturalisasi Jairo Riedewald: Daripada Bermasalah Lebih Baik tidak Diproses!

Endarti | 25 Februari 2025, 15:45 WIB
Menpora Soal Kendala Naturalisasi Jairo Riedewald: Daripada Bermasalah Lebih Baik tidak Diproses!
 
 
AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, angkat suara mengenai proses naturalisasi Jairo Riedewald yang masih menemui kendala.
 
Dito berpendapat lebih baik PSSI mengikuti alur agar tidak menemui kendala di kemudian hari dalam menaturalisasi Jairo Riedewald.
 
Hal ini disampaikan Menpora karena PSSI memang masih belum bisa melanjutkan proses naturalisasi Jairo Riedewald.
 
 
Diutarakan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bahwa ada permasalahan di dokumen yang membuat Jairo masih sulit membela skuad Garuda.
 
Pada 2015 saat usia 19 dan 20 tahun, Jairo Riedewald pernah tiga kali membela Timnas Belanda di penyisihan grup Euro 2016.
 
Dalam Statuta FIFA memang disebutkan bahwa pemain tidak boleh lebih dari tiga kali membela negara asal untuk dinaturalisasi.
 
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan bahwa ia tidak mau mengambil risiko dengan memaksakan Jairo untuk bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
 
Sebab jika nantinya tidak disetujui FIFA maka Jairo tidak akan bisa membela Timnas Indonesia.
 
 
"Untuk Jairo Riedewald, Pak Erick Thohir menyampaikan bahwa paperwork ada yang belum bisa," kata Dito kepada awak media di Jakarta, Senin (24/2).
 
"Daripada bisa bermasalah di kemudian hari, jadi memang diputuskan untuk tidak diproses dulu."
 
Sementara itu PSSI akan melanjutkan proses naturalisasi untuk tiga pemain keturunan. Mereka adalah Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.
 
Bahkan ketiganya diharapkan sudah bisa membela Timnas Indonesia pada lanjutan putaran ketiga grup C Kualifikasi Piala Dunja 2026 Zona Asia Maret mendatang.
 
Seperti diketahui Timnas Indonesia bakal bertandang ke markas Australia pada 20 Maret mendatang. Dilanjutkan lima hari berselang bakal menjamu Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H