Akurat Logo

Kasus Suap Liga 2 2018, PSS Sleman Disanksi Pengurangan 3 Poin dan Denda Rp150 Juta

Endarti | 12 Agustus 2024, 19:08 WIB
Kasus Suap Liga 2 2018, PSS Sleman Disanksi Pengurangan 3 Poin dan Denda Rp150 Juta

AKURAT.CO, PSS Sleman resmi mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis PSSI) pengurangan tiga poin dan denda sebesar 150 juta rupiah.

Hukuman ini didapat klub berjuluk Super Elja ini setelah Komdis PSSI melakukan sidang dengan nomor 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024.

Sidang ini berkaitan dengan pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman di Liga 2 pada 6 November 2018.

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman: Saat Tanding, Saya Ogah Komentari Kinerja Wasit

Di mana PSS Sleman dinilai terbukti melakukan tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan saat melawan Madura FC pada tahun 2018

“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI.

Baca Juga: Pelatih PSS: Gelar Liga 2 Hanyalah Bonus

“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025."

Selanjutnya, atas hukuman yang sudah diputuskan Komdis PSSI pada 8 Agustus 2024 lewat surat yang bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 itu, PT Liga Indonesia Baru diminta bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024-2025 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
H