Akurat

Kata PSSI soal Dugaan Match Fixing di Turnamen U-12 Sulawesi Selatan

Endarti | 10 Juli 2024, 11:20 WIB
Kata PSSI soal Dugaan Match Fixing di Turnamen U-12 Sulawesi Selatan

AKURAT.CO Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga angkat suara mengenai dugaan match fixing pada turnamen U-12 di Makassar. Bagi Arya, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada Asosiasi Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak kasus tersebut.

Ranah sepak bola usia dini memang dikejutkan dengan dugaan match fixing dalam satu turnamen U-10 dan U-12 yang berlangsung di Makassar atau dalam PSM National Championship 2024.

Baca Juga: PSSI Akan Pakai Sistem Penilaian Wasit Contek Premier League

Di mana dalam potongan video, dua tim bertanding memertemukan Hasanudin FC Yellow melawan Lapatau Football School. Dalam cuplikan video pemain, Lapatau mencetak gol dari jarak jauh namun terlihat bila kiper Hasanuddin FC Yellow membiarkan bola masuk.

Menanggapi hal ini, Arya Sinulingga sangat menyayangkan hal tersebut. Kini, dirinya menyerahkan kepada Asprov PSSI Sulawesi Selatan untuk menindak kejadian ini.

“Kita berharap seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Kejadian yang wasit dipukul, itulah dihukum sama kondisinya sana. Jadi ini juga Askot atau Asprov-nya harus bertindak,” ucap Arya Sinulingga saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: PSSI Tegaskan tidak Ada Target Lolos Piala Dunia 2026 dalam Kontrak Baru Shin Tae-yong

Arya menegaskan bahwa dalam kasus ini, menurut pendapatnya merupakan kesalahan dari pelatihnya. Namun yang pasti, dia berharap Asprov PSSI Sulawesi Selatan bisa memberikan hukuman sebagai efek jera.

“Kalau itu sih clear ya, pelatihnya sih ya (yang bersalah). Ini pandangan saya ya, karena tangannya kami kan enggak sampai kesana."

"Dia kan anggotanya si Askot tersebut, sama Asprov, jadi dia yang bertanggung jawab. Kita harap sih, ada tindakan dari Asprov-nya," tukas Arya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Endarti
R