Terungkap! Revi Cahya Ditangkap Imigrasi Jepang Atas Dugaan Kurir Narkoba, Sempat Dilaporkan Hilang Secara Misterius

AKURAT.CO Seorang WNI bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, yang sempat dilaporkan hilang secara misterius di Osaka, Jepang dan menjadi viral di media sosial karena dilaporkan hilang secara misterius, akhirnya terungkap keberadaannya.
Revi Cahya yang berasal dari Kebumen ternyata ditangkap oleh pihak Imigrasi di Jepang sejak Juni 2024 lalu.
Baca Juga: VIRAL Joki Strava di Media Sosial, Jasa Olahraga Lari Sesuai Pesanan untuk Validasi Hidup Sehat!
Revi ditangkap oleh pihak berwajib karena terindikasi membawa 1,5 kilogram Narkoba masuk ke Jepang.
Diketahui bahwa Revi Cahya ditangkap di Bandara Internasional Kansai saat hendak memasuki Jepang pada 10 Juni lalu.
Sebelum penangkapan, ia sempat melakukan transit di Bandara Udara Internasional Kuala Lumpur.
"Kejaksaan distrik Osaka menangkap Revi Cahya Sulihatun di Bandara Internasional Kansai pada 10 Juni lalu," tulis keterangan unggahan video @kensyu.hits, dikutip pada Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka menerima informasi tentang penangkapan Revi pada 12 Juni 2024.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KJRI Osaka melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri segera menghubungi keluarga Revi untuk memberikan update mengenai kondisinya.
Meskipun begitu, pihak keluarga tentu belum bisa menemui Revi Cahya karena masih melakukan penyelidikan.
Revi Cahya sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 10 Juni 2024.
Saat itu, Revi diketahui sedang dalam perjalanan dari Malaysia ke Jepang. Namun, Revi tidak kunjung sampai di tujuan dan tidak dapat dihubungi.
Penangkapan Revi Cahya ini tentu mengejutkan banyak pihak karena kasus ini sebelumnya menjadi topik hangat di media sosial.
Banyak netizen yang merasa khawatir dengan kasus hilangnya Revi dan meminta keadilan kepada pihak berwajib untuk dapat menemukannya.
Meskipun begitu, ada netizen yang menduga bahwa Revi Cahya sebenarnya bergabung dengan jaringan pekerja ilegal.
Hingga saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memantau perkembangan terbaru mengenai WNI yang berurusan dengan hukum di luar negeri, terutama terkait kasus narkoba, termasuk Revi.
Baca Juga: Daftar Weton Tulang Wangi Viral, Ini Hukum Mempercayai Weton dalam Islam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








