VIRAL TikTokers Bima Soroti Tawaran Jadi Buzer Bea Cukai: Rate Card Aku Rp100 Juta!

AKURAT.CO TikTokers Bima Yudho Saputro kembali viral di media sosial usai mengunggah video yang membahas tawaran menjadi buzzer Bea Cukai.
Dalam video tersebut, terlihat Bima menunjukkan sejumlah percakapan yang berasal dari sebuah agensi yang menawarkan pekerjaan untuk melakukan kampanye bersama Bea Cukai.
Baca Juga: Viral Paket Megataron Robotik Impor Rusak, Begini Penjelasan Dirjen Bea Cukai
Namun, pesan tersebut menjelaskan bahwa kampanye tersebut tidak sama dengan promosi buzzer, tetapi lebih merupakan sudut pandang (POV) terkait pengalaman yang dialami saat bekerja sama dengan Bea Cukai.
Kemudian, Bima pun membalas percakapan tersebut dengan mengatakan bahwa rate cardnya untuk 1 video TikTok senilai Rp100 juta.
“Saat ini agency kami sedang ada campaign bersama dengan lembaga bea cukai. Campaign ini bukan seperti buzzer, lebih ke bagaimana POV dari seorang KOL terkait pengalaman mereka yang berhubungan dengan bea cukai,” tulis pesan yang dibagikan Bima dari agensi tersebut, dikutip Senin (6/5/2024).
“Hi there, untuk rate card aku per video TikTok IDR 100 juta. Thanks!,” balas Bima.
Di video yang lain, Bima juga mengungkapkan perkembangan dari kampanye yang diajukan oleh salah satu agensi yang menggunakan nama Bea Cukai.
"Gua sih ga gila-gila endorse biasa aja," tutur Bima.
Di sisi lain, agensi tersebut meminta Bima untuk menghapus video yang kini tengah menjadi viral tersebut.
"Boleh minta tolong untuk take down atau hapus postingannya?," isi pesan tersebut.
Namun, Bima menolak untuk mengikuti permintaan dari agensi tersebut.
Baginya, jika ia menghapus postingan tersebut, maka ia khawatir akan dicap sebagai penyebar informasi palsu atau berita yang tidak benar.
Selain itu, Bima juga menyinggung bahwa Bea Cukai tidak seharusnya menggunakan buzzer untuk mempromosikan institusi mereka.
Sementara itu, Bea Cukai Republik Indonesia telah menjadi perhatian publik belakangan ini. Masyarakat bahkan mengkritik kinerja lembaga pemerintah tersebut karena dianggap menyulitkan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








