5 Fakta Perceraian Irish Bella Dan Ammar Zoni, 4 Tahun Bersama Dan Sempat Pisah Rumah

AKURAT.CO Berita mengejutkan datang dari artis Irish Bella, yang secara diam-diam telah resmi mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, Ammar Zoni, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Kabar ini diumumkan oleh Ketua Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarif.
Pada awalnya, pasangan ini berpisah rumah setelah Ammar Zoni kembali ditahan dalam kasus narkoba.
5 Fakta Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni
1. Irish Bella dan Ammar Zoni pisah rumah
Kekecewaan Irish Bella terhadap suaminya tampak mendalam dan Ammar Zoni mengakui hal ini dalam wawancara podcast bersama Deddy Corbuzier.
Setelah Ammar Zoni keluar dari penjara, keduanya disebut tinggal terpisah. Kembali ke rumah orang tua masing-masing karena rumah tempat mereka tinggal disewakan untuk mendapatkan pemasukan.
2. Irish Bella mengajukan gugatan cerai
Irish Bella kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni pada awal November 2023, seperti yang dikonfirmasi oleh Hakim Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarif.
Proses gugatan ini didaftarkan secara online pada 6 November 2023 dengan Nomor Perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok.
3. Irish Bella dan Ammar Zoni tidak hadiri sidang perdana
Sidang pertama perceraian diadakan pada 16 November 2023 dengan agenda mediasi, namun keduanya tidak hadir.
Sementara itu, Irish Bella diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
4. Akan diadakan sidang ulang
Akibat dari ketidakhadiran Ammar Zoni di sidang pertama, Pengadilan Agama Depok berencana melakukan pemanggilan ulang untuk sidang selanjutnya.
5. Tidak ada konfirmasi resmi dari Ammar Zoni dan Irish Bella
Meskipun beredar kabar gugatan cerai, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni belum memberikan konfirmasi secara resmi.
Melalui media sosial, keduanya tampak tidak mengonfirmasi masalah ini. Bahkan Irish Bella terlihat mengunggah momen bersama sahabat selebriti lainnya tanpa menunjukkan adanya permasalahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









