Lisa Mariana Tes DNA Anak, Ridwan Kamil Ayah Kandungnya?

AKURAT.CO Proses tes DNA yang dijalani oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan berinisial CA pada tanggal 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, menjadi momen krusial dalam babak baru drama hukum yang sudah ramai sejak awal tahun.
Langkah ini tidak hanya penting secara hukum, tapi juga menjadi harapan publik untuk mengakhiri polemik soal dugaan perselingkuhan yang sempat viral dan memecah opini publik. Dengan hasil tes DNA ini, akan terungkap apakah benar Ridwan Kamil merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Proses tes DNA melibatkan pengambilan sampel biologis yang biasanya berupa darah atau sampel lain yang dapat mengekstrak DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan tersebut. Pengambilan sampel dilakukan secara transparan dengan lembaga eksternal termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lisa Mariana datang ke lokasi tes dengan harapan prosesnya berjalan adil, transparan, dan hasilnya tidak direkayasa. Sementara, Ridwan Kamil menyatakan kesiapan menerima apapun hasilnya dengan sikap dewasa dan penuh tanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang mengklaim bahwa dirinya mengandung anak dari Ridwan Kamil. Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Tes DNA pun dilakukan sebagai langkah ilmiah untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.
Secara umum, Tes DNA merupakan metode ilmiah paling akurat untuk membuktikan garis keturunan di mana separuh DNA anak berasal dari ibu dan separuh dari ayah biologis. Pengambilan sampel dan analisis dilakukan oleh lembaga berwenang dan terpercaya. Hasil tes akan menjadi bukti penting dalam proses hukum.
Baca Juga: Momen Pertemuan Terjadi Juni 2021, Lisa Mariana Baru Melahirkan Tahun 2022
Hasil tes DNA ini akan menentukan kebenaran terkait hubungan keluarga sekaligus menjadi penyelesaian dari polemik yang telah lama menjadi perhatian publik. Apapun hasilnya, masyarakat mengharapkan proses ini berjalan dengan adil dan berdasarkan fakta yang objektif.
Aqila Shafiqa Aryaputri (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








