Guru SMP di Depok Diduga Lecehkan Siswi secara Verbal: Bukti Voice Note Tersebar dan Korban Dibungkam!

AKURAT.CO Guru SMP di Depok diduga melakukan pelecehan verbal kepada siswinya. Kabar mengejutkan ini mulai tersebar luas di media sosial setelah sebuah utas yang diposting oleh akun Instagram @sarah****.
Baca Juga: Siswa SMK Jadi Korban Pelecahan Seksual di KRL, Begini Kronologisnya
Dalam utas tersebut, dijelaskan bahwa korban mengalami pelecehan verbal oleh oknum guru SMP tersebut, dengan pembicaraan yang berkaitan dengan topik 21+ yang berulang kali.
“Sampai akhirnya korban memberanikan diri merekam percakapan selanjutnya sebagai bukti bahwa apa yang dialaminya adalah benar dan bukan rekayasa,” tutur Sarah dalam utasnya pada Kamis, (22//5/2025).
Sarah juga mengungkapkan bahwa tidak hanya satu, melainkan beberapa korban lainnya juga mengalami pelecehan serupa oleh oknum guru tersebut.
“Masih banyak korban lain, namun mereka belum bersedia membuka diri langsung kepada saya,” jelas Sarah lebih lanjut.
Menurut Sarah, motivasinya membagikan kasus ini adalah karena kekecewaannya terhadap kebijakan sekolah yang menganggap masalah ini selesai melalui pendekatan kekeluargaan.
Sarah juga memberikan apresiasi besar kepada korban yang akhirnya memiliki keberanian untuk berbicara.
"Apresiasi kepada korban yang akhirnya membuka diri untuk menceritakan pengalaman mereka, karena kasus pelecehan yang tidak diselesaikan hanya akan meninggalkan trauma dan rasa tidak aman bagi korban," ujar Sarah.
Indikasi Pembungkaman Korban
Dari informasi yang dibagikan dalam utas Sarah, ada dugaan kuat bahwa pihak sekolah, atau oknum tertentu di dalamnya, berusaha untuk membungkam korban.
“Semua korban merasa takut dan memilih untuk memendam perasaan mereka karena khawatir hal itu akan berdampak pada nilai mereka. Pelaku memiliki jabatan yang tinggi, dan mereka khawatir dengan pengaruh kekuasaan yang dimiliki pelaku, membuat mereka tidak dapat berbuat apa-apa,” ungkap Sarah.
Lebih lanjut, Sarah mengatakan bahwa pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, meminta agar kejadian ini dihapus dan tidak disebarkan lebih lanjut.
“Kebijakan yang diambil oleh sekolah sangat tidak adil. Demi menjaga nama baik sekolah, pihak guru merasa perlu menutupi pelanggaran hukum dan perlindungan anak,” ujarnya.
Tidak hanya itu, korban juga merasa disudutkan oleh pihak sekolah dan diminta untuk tidak menyebarkan informasi mengenai pelecehan ini.
“Korban V dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut karena merasa memiliki bukti rekaman yang kuat. Namun, yang mereka terima adalah bentuk penyudutan, seolah-olah korban tidak mungkin mengalami hal tersebut karena pelaku adalah guru musik yang dianggap tidak mungkin berbohong,” jelas Sarah.
“Selain itu, pelaku memiliki istri yang cantik, jadi dianggap tidak mungkin melakukan pembicaraan yang tidak senonoh. Guru dan kepala sekolah yang ada di ruangan meminta korban V untuk tidak menyebarluaskan masalah ini dan menganggapnya selesai,” lanjutnya.
Perlindungan terhadap korban pelecehan, terutama yang masih di bawah umur, seharusnya menjadi prioritas utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








