Akurat Logo

Menteri Teuku Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Data dan Kompetensi

Esha Tri Wahyuni | 24 Oktober 2026, 08:40 WIB
Menteri Teuku Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Data dan Kompetensi
Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan model data, proyeksi sektor 2026–2027, dan program pelatihan untuk memperkuat daya saing industri kreatif - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan tiga inisiatif untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif nasional, mulai dari pemetaan ekosistem berbasis data, penyusunan proyeksi sektor kreatif, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Langkah tersebut diumumkan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menutup World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Ketiga inisiatif itu meliputi Creative Economy Data Model (CEDM), Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027 dan Ekraf Academy.

Baca Juga: Wamenekraf Minta Pelaku Usaha Tak Terjebak Perang Harga: Fokus pada Otensitas Produk

Pemerintah mengembangkan CEDM bersama Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), menyusun outlook bersama Katadata, serta menggandeng Indonesia Creative Cities Network (ICCN), asosiasi, lembaga sertifikasi profesi, dan perguruan tinggi untuk penguatan kompetensi sumber daya manusia.

Riefky mengatakan ketiga inisiatif tersebut diharapkan dapat memperkuat perumusan kebijakan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang lebih merata di berbagai daerah.

“Tiga inisiatif ini akan menjadikan pengetahuan menjadi tindakan, dan memperkuat ekonomi kreatif dari daerah, yang berkaitan dengan Jakarta Vision. Mari kita menjadikan pengetahuan menjadi tindakan, kreatif menjadi kesempatan, dan kolaborasi menjadi kemakmuran bersama,” kata Riefky.

Salah satu inisiatif yang disiapkan adalah CEDM, sebuah model untuk memetakan kondisi dan kebutuhan ekosistem ekonomi kreatif. Model ini mencakup tiga dimensi, yakni lingkungan bagi kreativitas, sumber daya pendukung kreativitas, serta nilai kreatif.

Pemetaan tersebut meliputi sejumlah aspek, antara lain perlindungan kekayaan intelektual, tata kelola, kondisi sosial budaya, infrastruktur, pembiayaan, akses pasar, hingga kontribusi sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Gugur Saat Jalankan Tugas Negara, Kemenekraf Ungkap Detik-Detik Kepergian ASN Vanreko di Pelatihan Komcad

Hasilnya diharapkan dapat membantu pemerintah dan pemangku kepentingan mengidentifikasi potensi serta hambatan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif.

Data yang dihasilkan juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pengembangan sektor kreatif. Namun, manfaatnya akan bergantung pada kualitas data yang dihimpun, pembaruan secara berkala, serta pemanfaatannya dalam pengambilan keputusan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.