Akurat

Menteri Maman Dorong UMKM Jadi Pilar Diplomasi Ekonomi Global

Demi Ermansyah | 13 Oktober 2025, 20:05 WIB
Menteri Maman Dorong UMKM Jadi Pilar Diplomasi Ekonomi Global

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman menegaskan peran strategis pelaku UMKM dalam membangun diplomasi ekonomi antarnegara.

Hal itu disampaikan menjelang keikutsertaannya dalam Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 yang akan digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2025.

Menurut Maman, ajang tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkenalkan potensi UMKM nasional sekaligus memperkuat jejaring ekonomi umat di tingkat global.

Baca Juga: Perkuat UMKM, RI Kerja Sama Dagang dengan Afrika Selatan

“Kehadiran kita bukan hanya untuk berbicara soal produk, tetapi juga tentang kolaborasi dan kemandirian ekonomi umat. UMKM Indonesia memiliki potensi besar menjadi penggerak ekonomi dunia Islam,” ujar Maman di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Maman menilai pembinaan wirausaha muda harus diarahkan pada model ekonomi berbasis kemandirian dan inovasi. Ia menekankan pentingnya dukungan konkret melalui pendampingan dan akses pembiayaan yang memadai.

Kementerian UMKM, kata dia, tengah menjajaki kolaborasi lebih luas dengan organisasi kepemudaan lintas negara yang tergabung dalam jaringan DMDI dan Pemuda Masjid Dunia.

Presiden Pemuda Masjid Dunia sekaligus Ketua DMDI Indonesia, Datuk Said Aldi Al Idrus, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kehadiran Menteri UMKM dalam forum DMDI akan memperluas wawasan wirausahawan muda Muslim dunia mengenai digitalisasi dan inovasi bisnis berbasis nilai keumatan.

Baca Juga: Wapres Tekankan Penguatan UMKM dalam Program Prioritas Pemerintah

“Pak Menteri memberikan banyak masukan tentang bagaimana pemuda masjid bisa bertransformasi menjadi pelaku usaha modern. Ini momentum penting untuk membangun daya saing global,” ujar Said.

Dengan kehadiran 23 negara peserta, konvensyen DMDI diharapkan menjadi wadah pertukaran gagasan dan kolaborasi ekonomi umat lintas batas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.